Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menyongsong Pilkada serentak 9 daerah di Riau pada tahun 2020 mendatang, Bawaslu Riau menginstruksikan Bawaslu Kabupaten/Kota mempersiapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah.
Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya, mengatakan bahwa hal ini dilakukan karena anggaran pengawasan Pilkada 2020 nanti akan dibebankan ke masing-masing daerah, sehingga pijakan awalnya adalah mempersiapkan NPHD.
"Kita minta dan sudah instruksikan Bawaslu kabupaten kota untuk persiapkan NPHD. Karena tugas-tugas pengawasan dalam Pilkada ini, anggarannya dibebankan ke masing-masing daerah," kata Amiruddin, Sabtu (22/6/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah hibah dari daerah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
"Jadi kami sudah mengintruksikan kepada Bawaslu kabupaten/kota untuk menyiapkan NPHD ini. Jumlahnya disesuaikan, karena masing-masing kabupaten/kota kebutuhannya berbeda," imbuhnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau |