Sekretaris MPC PP Kabupaten Bengkalis Asep Setiawan.
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Bengkalis membekukan kepengurusan Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Kecamatan Siak Kecil. Pembekuan ini karena PAC bersangkutan tidak melaksanakan konsolidasi organisasi secara horizontal dan vertikal serta her-registrasi kepengurusan anggota dengan baik.
Pembekuan Pengurus Fungsionaris Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Siak Kecil masa bakti 2018–2021 berdasarkan surat keputusan (SK) MPC PP Kabupaten Bengkalis Nomor: 017.F/MPC-PP/BKS/SK/Vl/2019 yang dikeluarkan pada 26 Mei 2019.
Ketua MPC PP Kabupaten Bengkalis Riki Rihardi melalui Sekretarisnya Asep Setiawan mengatakan pembekuan terhadap pengurus PAC PP Kecamatan Siak Kecil itu dikeluarkan atas adanya pertimbangan bahwa PAC PP Kecamatan Siak Kecil tidak dapat melaksanakan konsolidasi organisasi secara horizontal dan vertikal serta her-registrasi dengan baik.
"Ini juga sebagai bentuk keseriusan MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkalis terhadap amanah organisasi melalui hasil keputusan Musyawarah Besar IX Pemuda Pancasila untuk melaksanakan konsolidasi dan her-registrasi secara konsisten dan konsekuen," tambahnya.
Pria yang akrab dipanggil Wawan ini mengingatkan agar pembekuan tersebut menjadi pembelajaran atau acuan bagi PAC yang lain dan lembaga-lembaga Pemuda Pancasila di bawah naungan MPC PP Kabupaten Bengkalis agar serius mengembangkan dan menjalankan amanah organisasi.
"Kami selaku pengemban amanah organisasi di tingkat Kabupaten Bengkalis akan terus mengevaluasi kinerja seluruh PAC Pemuda Pancasila yang ada di Kabupaten Bengkalis, jika tidak menjalankan amanah dengan baik tentunya akan diberi sanksi sesuai Peraturan Organisasi agar tercipta eksistensi dan soliditas Pemuda Pancasila di Kabupaten Bengkalis," tegas Wawan.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi, Kabupaten Bengkalis |