BENGKALIS (CAKAPLAH) - Bupati Bengkalis Amril Mukminin membuka secara resmi Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pelatihan Dasar Calon Negeri Sipil Golongan II Angkatan 1 dan 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis di aula Gedung Diklat Kabupaten Bengkalis Jalan Kelapapati Darat, Selasa (2/7/2019).
Peserta Ujian diikuti sebanyak 255 ASN yang dibagi menjadi dua kelas dengan rincian Ujian Dinas Tingkat I berjumlah 29 peserta ujian, Dinas Tingkat II 12 orang sedangkan untuk Penyesuaian Ijazah Tingkat S1 sebanyak 161 orang, S2 sebanyak 6 orang, tingkat SLTA sebanyak 6 orang, untuk SLTP sebanyak 6 orang.
Untuk peserta Pelatihan Dasar Calon Negeri Sipil Golongan II Angkatan 1 dan 2 berjumlah 46 orang yang pelaksanannya dibagi menjadi 2 kelas perangkatan dengan rincian tenaga perawat 16 orang, tenaga farmasi 9 orang, tenaga analis kesehatan 16 orang, tenaga penguji kendaraan bermotor 2 orang, tenaga penyusunan kebutuhan perlengkapan jalan 1 orang, tenaga pengelolaan Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP) 1 orang, terakhir tenaga pengelola Rekayasa lalu lintas 1 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis berharap dengan pelatihan dasar ini, dapat memberikan wawasan kebangsaan sebagai dasar mengutamakan kepentingan nasional dalam pelaksanaan tugas jabatannya, memahami ketentuan kepegawaian berkaitan dengan peran dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kedudukan, kewajiban dan hak ASN, serta mamahami pola pikir ASN sebagai pelayan masyarakat.
“Selanjutnya kepada calon PNS yang berasal dari luar Bengkalis kami ucapkan selamat datang dan selamat mengikuti pelatihan dasar CPNS ini, semoga saudara-saudara selalu dalam keadaan sehat walafiat, dapat mengikutinya dengan sebaik-baiknya, sehingga nantinya dinyatakan lulus,” ujar Bupati.
Kepada panitia penyelenggara pesan Kepala Daerah Bengkalis, bupati memberikan wewenang untuk memberikan sanksi yang tegas kepada peserta yang tidak disiplin atau menunjukkan sikap yang tidak baik selama mengikuti diklat ini.
“Dan untuk widyaiswara/tenaga pengajar agar dapat kiranya mentransferkan berbagai ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap yang nantinya menjadi bekal bagi peserta dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai PNS,” harap Amril Mukminin.(Gus/INF)
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Bengkalis |