Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Berbagai cara dilakukan masyarakat agar anaknya bisa mendaftar di sekolah negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) SMA/SMK tahun 2019 di Provinsi Riau.
Salah satu untuk mengakali agar masuk radius zonasi PPBD, masyarakat rela pindah domisili. Bahkan ada yang paksakan anaknya untuk pindah Kartu Keluarga (KK) kepada keluarga atau kerabat yang tempat tinggalnya dekat sekolah yang ingin dituju.
Menanggapi ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy kepada CAKAPLAH.com mengatakan, kejadian seperti itu akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan saat PPDB tidak terjadi lagi.
"Itu akan kita evaluasi. Tahun depan tidak terjadi lagi," kata Muhadjir Effendy usai memberikan kuliah umum Rakornas Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Pekanbaru, Kamis (4/7/2019).
Dia mengatakan, tahun lalu yang menjadi persoalan adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Tahun ini ada yang mensiasati pindah domisili.
"Tahun depan akan kita evaluasi. Nanti akan kita lihat hasil di lapangan seperti apa," cakapnya.
Karena itu, Mendikbud sangat menyayangkan orang tua yang berbuat curang dengan cara-cara tertentu (pindah domisili) demi anaknya bisa masuk sekolah tertentu (negeri).
"Karena perbuatan itu mendidik anak tidak baik. Mengajarkan anaknya tidak jujur. Tentu ini yang rugi orang tua sendiri, karena telah memberi bekal tidak baik yaitu mencarikan sekolah untuk anaknya dengan cara-cara tidak jujur," tegasnya.
"Saya yakin orang yang seperti itu anaknya juga akan memiliki beban moral kalau sempat ketahuan dia masuk sekolah dengan cara tidak jujur," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Riau |