PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru mengapresiasi tindakan tegas Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru yang telah melakukan penertiban sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan seperti di kawasan Jalan Diponegoro tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan menilai langkah tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan para pengendara yang tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi setiap rambu-rambu yang ada.
"Tentunya kita apresiasi tindakan Dishub yang melakukan pengempesan ban mobil yang parkir sembarangan. Karena kendaraan yang parkir sembarangan ini kita lihat sering terjadi jadi biar ada efek jera dan jadi pelajaran buat yang lain kita dukung, semua untuk kepentingan dan keselamatan kita semua juga," ujar Ruslan Rabu (17/7/2019).
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini lagi, jika tidak ditindak tegas dikhawatirkan makin banyak pengendara yang parkir di sembarangan tempat meski sudah ada rambu-rambu dilarang parkir dan menimbulkan dampak seperti kemacetan.
"Seharusnya memang begitu, kalau bisa ada tim atau petugas yang berjaga di lokasi-lokasi yang tidak dibenarkan untuk parkir," ungkapnya.
Ia juga meminta masyarakat atau pengendara untuk menjadi pengendara dan pengguna jalan yang bijak. "Jangan parkir sembarangan, jangan menerobos lampu merah dan lainnya, budayakan tertib dalam berlalu lintas," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya meski sudah sering diingatkan, namun masih banyak juga oknum masyarakat yang sembarangan memarkirkan kendaraan di Jalan Diponegoro, tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Untuk memberikan efek jera, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan penggembosan atau pengempisan ban belasan mobil, Rabu (17/7/2019).
Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Khairunnas, mengungkapkan, setidaknya ada 2 titik yang ditindak oleh petugas Dishub Kota Pekanbaru.
"Hari ini ada 2 titik. Pertama di jalan Diponegoro tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad. Kedua di Jalan Senapelan tepatnya di depan Kedai Kopi Kimteng," katanya.
Disebutkan Khairunnas, penggembosan ban ini dilakukan karena sebelumnya Dinas Perhubungan Pekanbaru telah memberikan peringatan kepada pemilik-pemilik mobil yang terparkir di bahu jalan.
"Sebelumnya kita sudah memberikan peringatan, tapi masih membandel juga. Makanya kita kempeskan," cakapnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |