FPI/Net
|
(CAKAPLAH) - Menkopolhukam Wiranto menyatakan perpanjangan izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) masih dievaluasi oleh pemerintah.
"Sebenarnya izinnya sudah habis tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini belum diputuskan, izin itu dilanjutkan atau tidak," kata Wiranto, Jumat (19/7/2019).
Ia mengungkapkan, alasan pemerintah belum memberikan perpanjangan izin karena pihaknya masih mendalami, terkait evaluasi aktivitas FPI selama ini.
"Rekam jejaknya sedang disusun terkait organisasi ini layak diberikan izin lagi atau tidak," ujar Wiranto.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi itu nantinya akan disesuaikan dengan Undang-Undang Organisasi Masyrakat (UU Ormas) yang berlaku.
"Hukum tentang keormasan yang nanti mendasari pemerintah untuk menentukan keputusan itu," kata Wiranto.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | RMOL.id |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |