Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kalangan anggota DPRD Provinsi Riau mendukung wacana yang mensyaratkan pasangan yang ingin menikah harus test urine.
Seperti disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Mansyur. Kepada CAKAPLAH.com ia mengatakan bahwa wacana tersebut positif yang bisa diterapkan di Riau. Akan tetapi ia juga mengatakan ada hal-hal yang perlu diperhatikan untuk menerapkan kebijakan itu.
"Saya kira itu adalah wacana positif. Akan tetapi juga perlu diperhatikan bahwa dalam syarat sah pernikahan, itu (tes narkoba) bukanlah suatu yang wajib. Jangan sampai nanti membebani pasangan yang mau menikah," kata Mansyur, Senin (22/7/2019).
Ia menjelaskan, pihaknya mendukung kebijakan itu diterapkan di Riau akan tetapi dengan cara pendekatan yang persuasif, agar tidak membebani si pasangan tersebut.
"Jangan sampai nanti karena ada syarat-syarat tertentu jadi salah satu pasangan mengurungkan niatnya untuk menikah. Dan malah memilih kumpul kebo. Jadi kita bisa dilakukan dengan cara-cara persuasif jika diterapkan di Riau," cakapnya lagi.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |