PEKANBARU (CAKAPLAH) - Realisasi pencairan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap satu oleh Pemerintah Daerah di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota Provinsi Riau masih tergolong rendah, yakni hanya sebesar 7,19 persen.
Untuk menggesa serapan tersebut DPRD Riau meminta kepada gubernur Riau memanggil seluruh kepala daerah.
"Kita meminta kepada gubernur Riau memanggil dan instruksikan bupati/walikota untuk segera melaksanakan, karena ini hak rakyat. Jangan kita teriak pemerintah pusat tak membangun tapi kita yang tak bisa melaksanakan dan merealisasikan dana yang dikucurkan pusat," kata anggota komisi II DPRD Riau, Sugianto, Senin (22/7/2019).
Politisi PKB ini mengatakan, seluruh kepala daerah yang minim serapan anggarannya, semangat membangun dari DAK itu harus disiapkan infrastrukturnya.
"Jangan sampai di saat hari ini berbagai anggaran DAK yang masuk ke Pemprov Riau disebar ke kabupaten kota tidak dilaksanakan. Juga harus segera disiapkan administrasinya, ini pak gubernur yang harus memulai instruksinya," tukasnya.
Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, realisasi pencairan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap satu oleh Pemerintah Daerah di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota Provinsi Riau masih tergolong rendah, yakni hanya sebesar 7,19 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendahaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Riau, Tri Budhianto, kepada CAKAPLAH.com.
Ia mengatakan, bila tidak segera diajukan pencairannya, anggaran DAK tersebut terancam hangus.
"Sampai akhir Juni baru Rp140,18 miliar atau sekitar 7,19 persen DAK di Provinsi Riau yang sudah tersalurkan, belum semua kabupaten mengajukan," ujar Tri.
Disampaikan Tri, bila Pemda tidak mengajukan pencairan anggaran DAK kepada Kemenkeu, sisa anggaran yang masih ada akan hangus. Hal itu disebabkan prosesnya harus berlanjut dari tahap pertama sampai tahap ketiga.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |