Gedung MK
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Enam dari 12 Kabupaten kota se-Riau telah selesai melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD kabupaten Pemilu 2019.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, mengatakan bahwa masih ada tiga Kabupaten di Riau yang masih lanjut sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Riau ke sidang tahapan pemeriksaan.
Tiga Kabupaten yang melanjutkan sidang tersebut adalah kabupaten Bengkalis, Siak dan Inhil. Tiga kabupaten ini akan lanjut untuk pemeriksaan saksi pada tahapan sidang berikutnya.
"Gugatan sengketa PHPU tersebut yakni kabupaten Bengkalis di Dapil 3, 4, 5, kabupaten Siak di Dapil 4, kabupaten Inhil di Dapil 4. lanjut ke pemeriksaan pokok perkara," kata Nugroho.
Nugroho menjelaskan, untuk kabupaten Bengkalis ada dua partai yang menggugat yakni partai Nasdem dan PDI Perjuangan, untuk kabupaten Siak dari PDI Perjuangan dan Inhil dari PDI Perjuangan.
Nugroho melanjutkan, ada tiga kabupaten dan kota yang tidak lanjut sidang pemeriksaan di MK, yakni Pekanbaru, Kuantan Singingi dan Kota Dumai.
"Pekanbaru, Dumai, Kuansing. Serta DPR RI yakni PHPU gugatan partai Gerindra untuk DPR RI Dapil I dan II dan DPRD Riau Dapil Riau 2 Kampar dan DPRD Riau Dapil Riau 8 Inhu-Kuansing dan DPRD tidak ada sidang pemeriksaan saksi lagi. Langsung sidang putusan akhir tangal 6 Agustus," imbuhnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau |