Bendahara DPW PKS Riau, Markarius Anwar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) provinsi Riau menyebutkan bahwa pihaknya mempunyai tanggung jawab moral kepada masyarakat Bengkalis karena dua kali mendukung calon bupati dan menang, namun setelah menjabat terjerat kasus dugaan korupsi.
Sebagaimana diketahui, Bupati Bengkalis periode 2008-2013, Herliyan Saleh yang didukung PKS terjerat kasus korupsi dan sudah masuk penjara. Terhangat, bupati Bengkalis periode 2014-2019, Amril Mukminin juga terjerat kasus dugaan korupsi. Kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Kita punya tanggung jawab moral ke masyarakat, buat apa kita dukung seperti yang sudah sudah akan tetapi terjerat kasus. Tidak bisa kita kontrol. Dua kali minta dukung dua kali pula bermasalah," kata Bendahara DPW PKS Riau, Markarius Anwar, Senin (29/7/2019).
Untuk itu, Markarius menjelaskan, sebagai bentuk tanggung jawab moral ke masyarakat, pihaknya akan mengusung kader sendiri pada Pilkada Bengkalis tahun 2020 mendatang.
"Terlebih kita sebagai partai pemenang di Bengkalis, ketua DPRD-nya kita. Kita juga punya stok kader untuk diusuang. Kalau kader kita yang maju, bisa kita kontrol, dan evaluasi, akan dapat pimpinan yang bagus," cakapnya lagi.
"Kalau dukung orang lain kalau kualitasnya gitu-gitu juga, ujung-ujungnya ketemu KPK juga, repot kita," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Hukum, Riau, Kabupaten Bengkalis |