Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Dana kelurahan, Selasa (30/7/2019).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Dana kelurahan, Selasa (30/7/2019). Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Grand Elite berlangsung selama dua hari, dan berakhir Rabu (31/7/2019).
Bimtek tersebut diikuti Kasubbag Keuangan dan Bendahara Kecamatan, Bendahara Pengeluaran kelurahan, serta PPTK dan PPK Pembantu Kelurahan.
Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKAD Pekanbaru, Basri, menyebutkan bahwa Bimtek dilaksanakan dengan tujuan agar pihak kelurahan dapat menjalankan kegiatan sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk memberikan bimbingan dan pelatihan kepada kelurahan dalam melaksanakan kegiatan secara benar dan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
“Peserta yang hadir dari kecamatan seperti Kasubbag Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Kuasa Pengguna Anggaran. Dari kelurahan, PPK Pembantu, PPTK, Bendahara Pengeluaran Pembantu,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kemenkeu mencairkan DAU Tambahan tahap satu kelurahan sebesar Rp15 miliar. Masing-masing kelurahan menerima anggaran sebesar Rp30.846.000. Anggaran ini diterima 83 kelurahan setiap bulannya.
Dana tersebut akan digunakan oleh masing-masing kelurahan untuk kegiatan fisik dan non fisik.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |