DUMAI (CAKAPLAH) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai menurunkan 9 petugas dokter hewan yang akan mengawasi pemotongan dan kesehatan hewan yang akan disembelih di hari raya Idul Adha mendatang.
Kepala DKPP Dumai, Hadiyono SHut, mengungkapkan 9 dokter hewan tersebut akan menyebar di 10 Wilayah yang terdiri dari wilayah Dumai I koordinator drh Afriyani mengawasi daerah Tanjung Penyembal, Basilam Baru, Bangsal Aceh dan Lubuk Gaung.
Selanjutnya Dumai II sebagai koordinator drh Gunawan Prasetyo meliputi Bagankeladi, Purnama, STDI dan Pangkalan Sesai. Selanjutnya Dumai III dan IV koordinator drh Andika terdiri dari Bukit Timah, Makarsari, Bukit Datuk, Ratusima dan Bumi Ayu.
Lanjutnya, Dumai V sebagai koordinator drh Ismadi Putra wilayah pengawasan Baganbesar, Bukit Nenas. Dumai VI koordinator drh Irfan Suriyadi wilayah pengawasan Bukit Kapur, Kampung Baru, dan Gurun Panjang.
Dumai VII sebagai koordinator drh Agus Hariyadi wilayah pengawasan Sukajadi, Bintan dan Dumai Kota. Dumai VIII sebagai koordinator drh Jumani meliputi wilayah Datuk Laksamana dan Rimba Sekampung.
Sementara Dumai IX sebagai koordinator drh M Rizky Mubarok meliputi wilayah Jayamukti, Bukit Batrem, Tanjung Palas, Teluk Binjai dan Buluh Kasap. Untuk wilayah Dumai X koordinator drh Widya E.A meliputi Teluk Makmur, Mundam, Guntung, dan Pelintung.
Berdasarkan keputusan walikota Dumai, tugas mereka melakukan pemantauan dari awal hingga menjelang penyembelihan pada Hari Raya Idul Adha.
Kata Hadiyono lagi, petugas disebar untuk memastikan kalau di Dumai tidak ada hewan kurban yang terjangkit antraks atau penyakit hewan lainnya.
Hewan kurban yang sehat itu sebenarnya bisa dilihat dari ciri-cirinya. Di antara ciri-ciri tersebut, matanya yang berbinar, kakinya yang tegap tidak tremor dan goyah, serta anusnya yang kering.
Ia mengatakan, tim khusus pemeriksa ternak kurban akan berkeliling melakukan pemeriksaan hewan kurban di lapak-lapak penjualan hewan kurban sekitar Dumai. Dari hasil pemeriksaan disebutkan kalau seluruh hewan kurban Di Dumai kondisinya sehat maka akan diberi tanda
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengimbau kepada para penjual hewan kurban wajib mengantongi surat keterangan sehat hewan ternak.
Hewan kurban yang diperjualbelikan harus memenuhi kriteria sesuai dengan ajaran Islam. Ia menambahkan, petugas sudah mulai dipersiapkan untuk memantau hewan sapi dan kambing yang mulai didatangkan di Dumai.
Kegiatan pemantauan ini dilakukan sambil memantau titik-titik keberadaan hewan ternak dari luar Dumai. Karena saat ini hewan sapi dan kambing dari luar Dumai.
“Kami akan melakukan pengecekan secara fisik dan administrasinya. Dia membawa surat izin kesehatan hewan dari daerah asal dan kami cek surat itu dan dicek hewan secara fisiknya,” ungkapnya.
Untuk penyakit yang perlu diwaspadai, kata Hadiyono, seperti cacing hati, hati rusak, ada benjolan seperti kapur jika dibelah banyak lobang. Pembekakan pada organ paru yang disebabkan tumor atau parasit. Serta penyakit anthrax, brucellosis dan cacing hati serta cacing tambang.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Dumai, Serba Serbi, Pemerintahan |