PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) terhadap Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2019-2024, sekaligus persetujuan dewan dan Pendapat Akhir Kepala Daerah, Kamis (1/8/2019).
Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati dan dihadiri Gubernur Riau Syamsuar, Forkompimda serta mayoritas anggota dewan yang hadir.
Laporan pansus RPJMD yang dibacakan oleh Marwan Yohanis tersebut banyak menyampaikan beberapa catatan, salah satunya adalah bahwa pihaknya memandang bahwa sebagian besar draf RPJMD tidak menggambarkan permasalahan yang sesungguhnya. Seperti persoalan perkebunan dan kehutanan.
"Contoh sektor pertanian dan perkebunan, tidak mengambarkan permasalahan di Riau seperti perkebunan ilegal oleh perusahaan. Tahun 2017 ada 1,8 juta perkebunan kelapa sawit ilegal dan mengabaikan hak-hak masyarakat. Kemudian perusahaan pertambangan, terkait pertambangan batubara yang dilakukan di daerah yang dampaknya bagi lingkungan hidup. Kepada pemerintah harus bisa di perhatikan itu," papar Marwan.
Pansus, sambung Marwan juga mencatat beberapa hal mengenai draf RPJMD yang telah dikaji sebelumnya. Hasilnya, naskah RPJMD memang telah sesuai dengan visi dan misi Syamsuar ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau.
"Visi misi telah mencakup seluruh permasalahan daerah, namun masih ada persoalan yang mengambang. Visi misi Provinsi Riau juga memiliki keselarasan dengan pemerintah pusat, sehingga diharapkan hal ini dapat mempermudah dukungan dan pendanaan," cakapnya lagi.
Marwan melanjutkan, Pansus juga menyoroti persoalan pertambangan, yang mana di dalam draf RPJMD hanya memuat permasalahan kelistrikan semata, bukan pengawasan terhadap banyaknya industri pertambangan yang menyebabkan kerusakan kualitas lingkungan hidup.
Kemudian, Pansus juga menyoroti urusan pemberdayaan perempuan karena saat ini data kekerasan terhadap perempuan dan anak belum diserahkan.
Urusan pertanahan, sambung Marwan, dalam draf RPJMD juga belum menggambarkan permasalahan ketimpangan yang menjadi penyebab konflik lahan yang mencapai data 37 kali dalam setahun.
"Karena itu, kita berharap agar rumusan visi dan misi harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar target bisa tercapai dalam waktu yang telah ditentukan," cakapnya lagi.
Usai penyampaian laporan pansus, ketua DPRD Riau, Septina mempertanyakan kepada anggota dewan yang hadir, apakah dapat menerima dan menyetujui laporan kerja pansus, yang dijawab setuju semua anggota dewan yang hadir dalam paripurna tersebut. Dengan demikia RPJMD telah disahkan.
Setelah disahkan, pimpinan rapat paripurna Septina menyerahkan perda RPJMD kepada Gubri Syamsuar.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |