PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melakukan audiensi ke kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul) untuk memastikan kesiapan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Bertempat di ruang Bupati Rohul Komplek Bina Praja KM4 Pasir Pangaraian, Bupati Rohul Sukiman menerima kunjungan Ketua Bawaslu Riau dan rombongan.
Pada pertemuan tersebut Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menjelaskan, bahwa terkait anggaran yang diajukan Bawaslu Kabupaten Rohul, biaya-biaya tersebut diperuntukkan untuk seluruh tahapan Pilkada 2020 yang rencananya akan dimulai di akhir tahun ini.
Bawaslu Riau mengusulkan anggaran sebesar Rp18 miliar. Pada anggaran ini, sudah dimasukkan anggaran untuk honor Panwaslu Adhoc mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Biaya itu juga sudah termasuk penyelenggaraan pelatihan, rapat kerja dan sosialisasi pengawasan pemilu bagi pemilih dan stakeholder pilkada," ujarnya.
Rusidi menambahkan bahwa selain itu, biaya tersebut juga termasuk dalam biaya yang diperuntukkan dalam penanganan pelanggaran, dimana dalam penanganannya Bawaslu melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Menindaklanjuti usulan rekan-rekan kami Bawaslu Kabupaten Rohul, saya menjelaskan bahwa biaya-biaya tersebut diperuntukkan honor bagi Panitia adhoc, selain itu anggaran tersebut sudah kami sertakan biaya-biaya untuk penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah," terang Rusidi.
Selanjutnya, Bupati Rohul melalui Sekda Abdul Haris secara garis besar mengaku, siap membantu mensukseskan Pilkada 2020. Namun pihaknya belum bisa menyetujui ataupun meminta perampingan dana karena hal tersebut akan diajukan ke DPRD kabupaten terlebih dahulu, ditambah keadaan keuangan daerah yang defisit.
"Usulan penyelenggara baik Bawaslu dan KPU sudah kita anggarkan dan alokasikan, tapi untuk saat ini kami belum bisa menyetujui ataupun menyebutkan berapa pastinya, karena kami menunggu persetujuan dari Dewan," jelasnya.
Mendengar penjelaskan tersebut, Rusidi meminta kepada sekda untuk secepatnya dapat menginformasikan masalah anggaran tersebut sebelum bulan Oktober 2019, karena Bawaslu juga akan melaporkan ke Bawaslu RI terkait kesiapan daerah dalam penyediaan anggaran.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |