Ahmad Hijazi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum bisa menjelaskan skema pembayaran jika pihaknya jadi meminjam dana kepada PT Sarana Multi Insfratruktur (SMI) untuk pembangunan jalan. Pasalnya rencana ngutang tersebut masih dalam tahap pembahasan dan perlu kajian mendalam.
"Skema itu belum bisa kita ceritakan, karena rencana itu masih digodok. Kemudian di APBD Perubahan ini kita masih melakukan kajian," kata Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (2/8/2019).
Hal itu menurutnya karena persoalan teknis masih dilakukan, misalnya ruas-ruas jalan yang diperkirakan membutuhkan anggaran Rp4,4 triliun. Tapi pada umumnya jalan di Riau masih banyak statusnya di kawasan hutan.
"Kalau di kawasan hutan terlalu beresiko, harus ada izin pakai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jadi terlalu dini kita bicara masalah skema (pembayaran). Tapi yang terpenting biarkan tim kajian bekerja dulu, kemudian masalah keuangan menyusul," ujarnya.
Disinggung jika memang Pemprov Riau jadi meminjam uang, yang pembayarannya menggunakan APBD apakah secara regulasi dibolehkan.
"Kalau secara regulasi kita pinjam uang itu boleh dan sah-sah saja. Kita sudah konsultasi Kemendagri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena secara prinsip aturan sudah ada. Sedangkan untuk pembayaran diambil dari sisi pendapatan daerah," paparnya.
Menurutnya ada banyak sisi penting meminjam uang tersebut. Seperti ruas-ruas jalan yang secara teknis harus dibangun. Termasuk soal dimensi finansial untuk pembiayaan dan pendapatan.
"Jadi pendapatan harus dihitung, setiap tahun ada tidak surplus pendapatan yang konsekuensinya untuk membayar pinjaman pokok, jasa dan sebagainya. Jadi semua harus komprehensif, makanya kita belum bisa menjustifikasi soal skema itu terlalu dini," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |