PEKANBARU (CAKAPLAH) - Belum lama ini beberapa perwakilan guru di Pekanbaru mendatangi kantor DPRD Kota Pekanbaru untuk menanyakan tunjangan profesi yang tidak dimasukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2020 mendatang.
Menanggapi apa yang dituntut para guru, Walikota Pekanbaru Firdaus, menyatakan jika dirinya belum bisa memberikan tanggapan atas aspirasi guru sertifikasi terkait pemberian tunjangan Tambahan Penghasilan Prestasi Kerja (TP2K) dalam APBD Tahun 2020.
“Terkait apa yang dituntut para guru itu, saya belum bisa menjawabnya,” singkat Wako, Jumat (2/8/2019).
Firdaus beralasan saat ini dirinya masih melihat kemampuan keuangan daerah soal TP2K bagi guru di Pekanbaru. “Nanti disesuaikan dengan kemampuan keuangan. Kita (keuangan Pemko Pekanbaru) mampu atau nggak,” tegasnya.
Mantan calon gubernur Riau ini menambahkan, dengan adanya rasionalisasi anggaran juga menjadi alasan kenapa dirinya belum bisa memenuhi tuntutan guru sertifikasi untuk saat ini.
“Kita kan sedang rasionalisasi anggaran, makanya disesuaikan dengan kemampuan belanja,” imbuhnya.
Namun begitu, Firdaus mengungkapkan dirinya akan tetap menerima aspirasi para guru sertifikasi untuk sementara waktu. “Aspirasi guru tetap kami tampung. Bila kita mampu, kita bayar,” ujarnya menambahkan.
Terkait belum bisanya dirinya memenuhi permintaan guru sertifikasi, Firdaus yakin tidak akan terjadi gejolak atau aksi unjuk rasa guru seperti beberapa waktu lalu. “Saya yakin bapak ibu guru sudah semakin cerdas,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pendidikan |