BENGKALIS (CAKAPLAH) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis terus melakukan peningkatan mutu pelayanan kefarmasian. Melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan Seksi Farmasi dan Perbekalan Kesehatan beberapa waktu lalu telah menggelar acara pertemuan evaluasi penggunaan obat rasional bagi Petugas Puskesmas. Pertemuan ini berlangsung 24-26 Juli 2019 di ruang rapat kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.
Ketua Panitia Edi Sudarto mengungkapkan, para peserta pertemuan evaluasi tersebut adalah perwakilan dari UPT Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis. Mereka berjumlah 36 orang petugas yang berasal dari 18 Puskesmas. Masing-masing terdiri dari masing-masing 2 orang petugas kesehatan, satu orang sebagai penanggung jawab kefarmasian dan satu orang lagi dokter penanggung jawab terkait peresepan obat.
"Pertemuan kemarin kita undang nara sumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau dengan materi Indikator penggunaan obat rasional dan simulasi menghitung indikator penggunaan obat rasional serta evaluasi penggunaan obat rasional tingkat provinsi," kata Edi Sudarto, Sabtu (3/8/2019).
Kemudian, lanjutnya, nara sumber dari RSUD Petala Bumi Pekanbaru yang menyampaikan materi penggunaan antibiotik yang bijak dan penerpanan penggunaan obat rasional. Dan terakhir nara sumber dari RSUD Kabupaten Bengkalis dengan materi penggunaan antibiotik penyakit ISPA Non Pneumoni, anti biotik pada diare non spesifik, injeksi pada myalgia.
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Heri Pratikno dalam pembukaan menyampaikan bahwa penggunaan rasional dapat disebut rasional apabila pasien menerima terapi yang tepat sesuai dengan kebutuhan kliniknya. Termasuk juga sesuai dengan dosis yang dibutuhkannya, pada periode waktu yang adekuat, dan dengan harga yang terjangkau untuk pasien dan masyarakat berdasarkan WHO, 1985.
"Kegiatan harus dilakukan oleh tenaga kefarmasian yang mempunyai keahlian dan kewenangan praktik kefarmasian meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan dan penyimpanan dan pendistribusian obat. Termasuk juga pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat haruslah mengacu Undang-undang Nomor. 36 tahun 2009 tentang tentang Kesehatan pada pasal 108 tersebut dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 tentang Standar Pelayanan Kefaramasian di Puskesmas," ujar Heri Pratikno.
Ditambahkan Heri, kegiatan ini diharapkan sebagai upaya untuk mencari solusi permasalahan dan menyamakan persepsi tentang pencatatan dan pelaporan penggunaan obat rasional di Puskesmas. Pengambilan data yang diambil berdasarkan penggunaan antibiotik pada penatalaksana kasus ISPA non pneumoni, diare non spesifik, penggunaan injeksi pada penatalaksanaan kasus myalgia dan rerata item obat perlembar resep di Puskesmas. Dan sekaligus peningkatan pembekalan pengetahuan bagi petugas kesehatan sesuai pelayanan farmasi di Puskesmas.
Dalam pertemuan tersebut dihasilkan adalah capaian indikator kinerja penggunaan obat rasional tahun 2019, Kabupaten Bengkalis tahun 2018 sudah tercapai target indikator kinerja penggunaan obat rasional sebesar 64,42. Sedangkan target kinerja indikator POR nasional yaitu 60% tahun 2018.
"Untuk memberikan motivasi dan semangat kepada tenaga kesehatan di Puskesmas yang pengelola penggunaan obat rasional, Dinas Kesehatan Bengkalis juga memberikan apresiasi penghargaan tiga terbaik dalam ketepatan waktu dan hasil capaian indikator kepada Petugas Puskesmas. Yaitu terbaik pertama Puskesmas Pinggir Kecamatan Pinggir, kedua Puskesmas Sebangar Kecamatan Bathin Solapan dan ketiga Puskesmas Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara. Ini merupakan langkah awal dan momentum yang baik bagi Puskesmas," kata Heri Pratikno.
Edi Sudarto selain sebagai panitia pelaksana juga selaku pemateri menyampaikan tentang kebijakan peningkatan penggunaan obat rasional sebagai salah satu upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu.
"Untuk optimalkan pradigma pelayanan farmasi yang baru ada 3 strategi peningkatan penggunaan obat rasional. Seperti strategi peningkatan penggunaan obat rasional ditujukan kepada fasilitas kesehatan, strategi peningkatan penggunaan obat rasional kepada masyarakat dan strategi peningkatan penggunaan obat rasional melalui monitoring dan evaluasi," ungkap Edi Sudarto.
Pelayanan kefarmasian di Puskesmas termasuk diantaranya penilaian akreditasi Puskesmas, diharapkan supaya memberikan peningkatan mutu pelayanan farmasi ke depannya.
"Kapan lagi kalau tidak kita mulai dari sekarang, perkuatan pelayanan kefaramasian menjadi primadona di masyarakat," kata Edi Sudarto lagi. (INFOTORIAL)
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Bengkalis |