Salah satu cafe di kota Dumai
|
DUMAI (CAKAPLAH) - Perizinan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai bahkan banyak disalahgunakan oleh pengusaha tempat hiburan malam. Terlihat, merek yang terdapat pada depan bangun namanya tempat karaoke dan cafe namun yang 'dipajang' wanita berpakaian seksi nan bahenol.
Herannya, kendati penyalahan izin itu sudah berlangsung lama, namun DPMPTSP dan Satpol PP Kota Dumai masih 'malu-malu' menindak bahkan menutup usaha tempat maksiat tersebut.
Parahnya lagi, tempat maksiat modus tempat karaoke, KTV dan cafe tersebut dibangun berdekatan dengan rumah ibadah serta pemukiman penduduk. Ini sangat miris sekali, izin dikeluarkan tapi tidak melihat kondisi di lapangan.
Pantauan CAKAPLAH.com di lapangan, seperti karaoke di jalan Jeruk berdekatan dengan rumah ibadah Masjid di Jalan Nangka. Begitu juga cafe yang menampilkan wanita seksi dan dentuman musik yang terdapat di komplek Futsal Popaye juga berdekatan dengan Masjid Muklisin jalan Rambutan.
Begitu juga dengan tempat hiburan lain di Jalan Sutan Hasanudin hingga ke Jalan Ratusima, Dumai Barat. Kendati mereka banyak melanggar aturan, namun sepertinya terbiarkan. Tak sedikit tempat karaoke dan cafe 'menjajakan' minuman keras dan wanita seksi.
Padahal pengertian cafe sangat jelas tempat untuk bersantai dan berbincang-bincang dimana pengunjung dapat memesan minuman dan makanan. Kafe termasuk tipe restoran namun lebih mengutamakan suasana rileks, hiburan dan kenyamanan pengunjung sehingga menyediakan tempat duduk yang nyaman dan alunan musik.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, HR Bambang Wardoyo, ketika dikonfirmasi tidak menampik adanya tempat hiburan yang menyalahgunakan izin yang diberikan. Bahkan ada cafe yang menjual minuman keras. Yang jelas usahanya tidak sesuai peruntukannya dan itu temuan tim patroli.
"Satpol PP terus menyurati DPMPTSP terkait pelanggaran itu," tuturnya. (CK5)
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Dumai |