Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rencana Pemerintah Provinsi Riau meminjam dana sebesar Rp4,4 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mendapat tanggapan beragam dari masyarakat Riau.
Salah satunya adalah mengaitkan pinjaman tersebut dengan riba serta tidak sejalan dengan keinginan Gubernur Riau Syamsuar yang tengah berupaya mengkonversi Bank Riau Kepri (BRK) konvensional ke syariah.
"Soal riba, yang pinjamkan kan bukan saya, tapi pemerintah daerah Riau. Bukan Syamsuar, bukan pak Edy (Wakil Gubernur Riau) atau staf," jawab Syamsuar kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (8/8/2019).
Menurut mantan Bupati Siak itu, meminjam dana ke PT SMI yang merupakan BUMN tersebut bisa saja tergolong makan riba, akan tetapi pinjaman dana triliunan ini urusannya antara pemerintah (pusat) dengan pemerintah (daerah).
"Masa iya pemerintah sama pemerintah (masuk kategori) riba," cetus Syamsuar lagi.
Disamping itu, Syamsuar mengaku sudah berupaya untuk mencari dana pinjaman skema syariah agar Pemprov Riau tetap bisa membangun infrastruktur. Misalnya ia mendapat informasi dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), mereka ada skema baru wakaf sukuk yang bekerjasama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tapi wakaf Sukuk ini pinjaman hanya bisa Rp50 miliar. Kalau segitu (hanya Rp50 miliar) tak bisa membangun jalan, kalau jalan kampung mungkin bisa tapi kalau jalan provinsi tak bisa," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini kondisi jalan provinsi tak kurang 500 kilometer masih tanah. Makanya perlu adanya terobosan untuk membangun jalan itu. "Kalau tidak ada teroboson, jalan di Riau ini yang seperti itu juga," katanya.
Syamsuar mengatakan, uang yang ada untuk membangun infrastruktur itu pada pembahasan APBD 2020 yang tersisa hanya Rp300 miliar.
"Kalau segitu jalan tanah yang 500 Km itu kapan siapnya dibangun. Jangankan 5 tahun, 10 tahun kami menjabat bersama pak Edy pun tidak akan selesai membangun jalan itu," ungkapnya.
Soal rencana peminjaman uang itu, Syamsuar mengaku sudah konsultasi dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu yang mengurus uang negara ini untuk minta pendapat bagaimana dengan anggaran Rp300 miliar untuk membangun.
"Beliau bilang kalau uang segitu sampai kiamat jalan tak akan selesai-selesai. Artinya kalau seperti ini harus ada terobosan," paparnya.
Disamping itu, Syamsuar juga mengaku pernah melihat terobosan pinjam uang ini sebelum ia dan Edy Natar dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Riau.
"Ketika kami jalan ke Medan (Sumatera Utara), silaturahmi dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Saat itu beliau mengatakan kalau Pemprov Sumut pinjam uang sekitar Rp10 triliun untuk membangun jalan. Saya tanya apa bisa, beliau jawab bisa," ceritanya.
Pada saat itulah, Syamsuar melihat ada PT SMI yang meminjamkan uang ke daerah untuk pembangunan infrastruktur daerah.
"Dan SMI Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mereka sudah memberikan pinjam kepada daerah Sumatera seperti Sumbar, Sumut, Sumsel, Lampung. Kemudian ada juga di daerah Jawa dan Sulawesi," bebernya.
"Artinya di sini dibolehkan, daerah melakukan pinjam sepanjang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dan juga harus disetujui oleh DPRD," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |