PEKANBARU (CAKAPLAH) - Video dua orang pemuda berinisial MA (24) dan DO (21) yang diduga sedang mengencingi Bendera Merah Putih dan pohon berukir berlafas Allah SWT, viral di media sosial (Medsos). Setelah ditelusuri ternyata yang terekam di video tidak seutuhnya benar.
Video berdurasi 15 detik itu direkam oleh FA (21) dan diupload oleh BG (22) di akun Instagram pribadi miliknya atas nama @boswestaaa. Saat ini, keempat warga Kecamatan Lirik itu sudah diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting, mengatakan, MA, DO, BG dan FA diamankan pada Sabtu (10/8/2019) sekitar pukul 20.00 WiB. Mereka dimintai keterangan. "Dalam proses penyelidikan," kata Dasmin, Ahad (11/8/2019).
Dari penyelidikan sementara diketahui, apa yang tersebar di masyarakat tidaklah seperti kenyatannya. Dua pemuda itu mengaku tidak mengencingi Bendera Merah Putih dan pohon berukir berlafas Allah. Aksi itu direkam oleh temannya dan diberi narasi seolah-olah mengencingi bendera.
"Introgasi awal, didapat video atau bukti baru, di waktu yang sama saat kejadian itu yang direkam oleh temannya FA tapi dengan sisi yang berbeda yang menunjukkan hasil video yang juga berbeda," jelas Dasmin.
Dari video lain yang didapat Polres Inhu dari FA secara kasat mata terlihat bahwa MA dan DO tidak sedang melakukan aksi penistaan seperti narasi video yang viral tersebut. Namun video itu tidak dipublikasikan di media sosial.
Dasmin menjelaskan kronologis sebenarnya sebelum video itu di-upload di media sosial pada 9 Agustus 2019. Sekitar pukul 21.00 WIB, MA, DO, FA, dan BG berangkat dari Lirik menuju Kafe Arzam, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pasir Penyu.
Setelah minum kopi pada pukul 23.35 WIB, ke empat pemuda tersebut keluar dari kafe dan menuju ke tempat parkiran yang berada di halaman salah satu kedai kelontongan yang berjarak sekitar 8 meter dari kafe. Mendadak MA dan DO ingin buang air kecil.
Tanpa pikir panjang, kedua pemuda itu membuang air kecil tak jauh dari posisi Bendera Merah Putih yang yang tergantung di pinggir jalan. Tak jauh dari bendera itu juga ada pohon berlafas Allah.
MA buang air kecil di bawah bendera sementara DO di sebelah batang pohon bertulis lafas Allah SWT. Aksi mereka justru tengah direkam oleh temannya dan dipublikasikan di media sosial.
Akibat perbuatan itu, keempat pemuda diamankan polisi. Dasmin berpesan agar menggunakan media sosial dengan bijak dan benar. Jangan meng-upload sesuatu yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Peristiwa |