Abdul Jamal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan jika Muatan Lokal (Mulok) Budaya Melayu sudah masuk dalam mata pelajaran di tingkat sekolah tingkat dasar di Pekanbaru.
Sedangkan untuk tingkat SMP akan diintegrasikan dengan kurikulum 2013 atau K13.
“Kalau di SD sudah diterapkan. Tapi untuk tingkat SMP ini kan terintegrasi dengan Kurikulum 13. Tapi kalau penggunaan bahasa Melayu memang belum karena kita baru merealisasikan di pakaian yang digunakan setiap hari Jumat,” kata Jamal, Senin (12/8/2019).
Jamal mengatakan, untuk kurikulum Mulok di Pekanbaru khususnya tingkat SD sudah masuk dalam 2 jam mata pelajaran. Sementara untuk tingkat SMP, memang sudah sangat padat.
“Penggunaan bahasa Melayu layaknya bahasa Inggris memang belum. Tapi dalam tulisan Arab Melayu (Armel) itu sudah ada. Tapi, kita akan memberlakukan itu karena guru-guru sudah dilatih dan kita sudah bekerjasama dengan LAM Riau,” cakapnya.
Jamal menambahkan, instruksi dari Gubernur Riau memang sangat baik. Hal ini terlihat dari sudah diterapkannya bahasa Melayu yang sering didengarnya ketika berada di Bandara SSK II Kota Pekanbaru.
“Apa yang disarankan Gubernur Riau itu sangat baik. Tapi, kita belum bisa memberlakukan itu secara menyeluruh karena untuk tingkat SMP sudah diberlakukan sesuai dengan K13,” pungkasnya.
Sebelumnya Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah menandatangani kurikulum muatan lokal (Mulok) budaya Melayu untuk tingkat SMA/SMK sederajat di Provinsi Riau.
"Kurikulum mulok budaya Melayu sudah kita tanda tangani tepat hari jadi Provinsi Riau," kata Gubri Syamsuar kepada CAKAPLAH.com, Senin (12/8/2019).
Dia mengatakan, Mulok budaya Melayu itu sudah dicanangkan saat gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Wan Thamrin Hasyim.
"Tapi waktu itu belum masuk kurikulum. Setelah kurikulum kami tanda tangani, selanjutnya kami instruksikan kepada SMA/SMK sederajat untuk menerapkan Mulok tersebut," tegasnya.
Kemudian untuk SD dan SMP sederajat, Syamsuar berharap bupati/walikota se-Riau menerapkan Mulok juga. Hal ini dikarenakan SD dan SMP merupakan kewenangan kabupaten/kota.
"Harapan kami SD dan SMP juga bisa diterapkan oleh bupati/walikota. Karena muatan lokal ini bagaimana anak-anak dari usia dini mengetahui tunjuk ajar, bisa menumbuhkan kebersamaan, kerukunan dan persatuan," ujarnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kota Pekanbaru |