Marwan Yohanis
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Provinsi Riau akan mengkaji wacana Pemerintah Provinsi Riau yang memasukkan anggaran pembangunan gedung fisik Korem 031 Wirabima ke dalam APBD tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Riau dari Fraksi Gerindra, Marwan Yohanis kepada CAKAPLAH.com, Senin (12/8/2019).
Anggota Badan Anggaran DPRD Riau itu mengatakan, bahwa setuju atau tidaknya Banggar terkait pembangunan gedung tersebut nantinya sesuai kesepakatan bersama seluruh anggota Banggar.
Politisi Gerindra tersebut menjelaskan, bahwa pembangunan gedung lembaga vertikal boleh saja dilakukan asal kegiatan wajib harus diutamakan terlebih dahulu. Kebutuhan wajib itu adalah Pendidikan, kesehatan, gaji pegawai, infrastruktur itu yang harus dipenuhi.
"Jadi kita lihat dulu, kalau memang dirasa sangat penting, penting dalam artian itu kita lihat kondisi gedungnya, apa memang sudah bisa untuk dibangun atau bagaimana. Kalau memang penting, kenapa tidak kita bantu," cakapnya lagi.
Selain itu, politisi Gerindra ini mengatakan, ada juga pertimbangan lain sebelum membangun Gedung instansi vertikan tersebut, ialah bantuan keuangan (Bankeu) ke daerah-daerah yang memang kesulitan anggaran.
"Harus dipertimbangkan apakah lebih penting pembangunan gedung vertikal atau Bankeu ke daerah yang memang kesulitan. Misalnya saja satu daerah, anggarannya hanya Rp1 triliun. 50 persennya saja sudah habis untuk belanja pegawai, sisanya hanya Rp 500 miliar untuk pembangunan, belum lagi kalau di daerah tersebut ada event dan semacamnya. Jadi, untuk menentukan ini harus memang dengan keputusan yang bijak. Sedikit tak menyempit, banyak jangan menyesakkan," paparnya lagi.
"Jadi yang jelas, apabila urusan wajib kita sudah selesai, dan juga kalau anggaran masih mencukupi bisa kita bantu. Tapi kalau urusan wajib kita saja tak selesai, kita membantu tetangga pula, kan lucu jadinya. Jadi ini dalam mengambil keputusan mestinya bijak," tukasnya.
Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menjelaskan, bahwa pembangunan gedung Korem akan turut dibahas dalam APBD Riau 2020. Namun, dirinya belum bisa memastikan berapa besaran hibah yang akan diberikan karena harus melihat kemampuan keuangan daerah.
Ahmad Hijazi juga mengatakan, anggaran fisik gedung Korem akan melihat hasil Detail Engineering Desain (DED), yang sudah dihibahkan di APBD Riau 2019 sebesar Rp2,6 miliar.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |