Zarman Candra
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah 45 calon anggota DPRD Kota Pekanbaru terpilih ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera mengirimkan berkas pengusulan pelantikan calon terpilih periode 2019-2024 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
“Iya, pagi tadi berkasnya sudah diserahkan oleh Ketua KPU Pekanbaru ke Walikota didampingi Sekko Pekanbaru untuk selanjutnya kita kirimkan ke Gubernur Riau,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru, Zarman Candra, Kamis (15/8/2019).
Kata Zarman, usai dikirimkan berkas pengusulan pelantikan ke Gubernur Riau, maka proses selanjutnya yakni menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Riau, Syamsuar, kapan waktu pelantikan bagi 45 anggota terpilih tersebut.
“Kalau SK sudah turun, maka kami langsung tembuskan ke Sekretaris DPRD Pekanbaru untuk selanjutnya mempersiapkan agenda pelantikan bagi 45 calon anggota DPRD Pekanbaru terpilih,” cakapnya.
Saat disinggung apakah Pemko Pekanbaru sudah mendapatkan gambaran jika pelantikan bagi 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru tersebut digelar pada tanggal 6 September 2019 mendatang? Mantan Camat Payung Sekaki ini hanya menjawab singkat.
“Bisa saja ditanggal itu, karena informasi yang kami dapat pelantikan anggota DPRD Pekanbaru periode 2014-2019 yang lalu juga dilantik ditanggal 6,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan |