Guru di Pekanbaru saat melakukan aksi menuntut dibayarkan kembali TP2K
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya memenuhi permintaan para guru bersertifikasi untuk menerima kembali tunjangan Tambahan Penghasilan Prestasi Kerja (TP2K).
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer mengatakan meski Pemko Pekanbaru memenuhi tuntutan para guru, namun hal tersebut baru bisa diakomodir melalui APBD tahun 2020 mendatang.
“Kondisi keuangan Pemko Pekanbaru tidak memungkinkan untuk mengakomodir tuntutan para guru melalui APBD-Perubahan. Makanya, Pemko Pekanbaru baru akan menganggarkan melalui APBD tahun 2020,” kata M Noer, Jumat (26/8/2019).
M Noer mengatakan, meski Pemko Pekanbaru akan menganggarkan tunjangan TP2K bagi guru sertifikasi di Pekanbaru, pihaknya masih belum bisa merincikan berapa besaran anggaran yang akan diberikan.
“Karena anggaran TP2K bagi guru masih dalam penghitungan. Yang pasti, penerima dana sertifikasi tidak sama dengan yang diterima oleh ASN di luar guru,” ujarnya.
“Sebab sifatnya hanya sebagai tambahan karena guru sudah menerima dana sertifikasi,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, di tahun 2019 ini Pemko Pekanbaru menghapuskan pemberian tunjangan tambahan kepada para guru penerima dana sertifikasi. Hal ini memicu aksi protes dari guru penerima dana sertifikasi bahkan sempat melakukan aksi turun ke jalan dan mogok mengajar.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |