Kerangka bangunan Pasar Cik Puan jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menolak untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan jalan Tuanku Tambusai, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap memaksakan dana kelanjutan pembangunan berasal dari APBD atau juga APBN.
Hal ini ditegaskan Walikota Pekanbaru Firdaus menanggapi hasil pertemuan terbaru antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Pemprov Riau terkait Pasar Cik Puan.
“Meskipun dana pembangunan dari APBN tetap saja hal itu tidak akan menguntungkan. Sebaliknya justru akan menambah beban. Contohnya terhadap pasar Rumbai yang hinggi kini mesti disubsidi biaya operasionalnya,” kata Firdaus, Ahad (18/8/2019).
Dikatakan Firdaus, dirinya tidak ingin nantinya hal yang sama juga terjadi dengan Pasar cik Puan. Untuk itu, terkait hal ini dirinya mengatakan akan kembali membicarakannya dengan pihak Pemerintah Provinsi Riau lengkap dengan anggota DPRD.
“Jika nanti tidak ada kesepakatan, Pemko Pekanbaru akan mengembalikan Pasar Cik Puan kepada Pemprov Riau,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Sekda Pekanbaru, M Noer telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait di lingkungan Pemko Pekanbaru terkait persoalan beberapa aset milik Pemko dan Pemprov. Pasar Cik Puan adalah salah satu aset yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Saat itu pihak Pemprov Riau menyatakan bersedia memberikan aset lahan Pasar Cik puan kepada Pemko Pekanbaru dengan beberapa syarat. Diantaranya pasar yang dibangun harus bisa menampung semua pedagang yang ada serta harus dibangun dana pemerintah, bisa dengan APBD atau juga APBN.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kota Pekanbaru |