Gedung DPRD Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi II DPRD Riau menilai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau tidak mendukung komitmen gubernur Riau menertibkan kebun ilegal. Pasalnya tidak ada alokasi anggaran dalam RAPBD 2020 untuk program itu.
Anggota Komisi II DPRD Riau, Sugianto, mengatakan pihaknya sudah membahas RAPBD Riau 2020 bersama mitra kerja komisi II. Dari hasil pembahasan terungkap tidak ada alokasi dana untuk mendukung kebijakan Gubri Syamsuar yang membentuk Satgas penertiban kebun ilegal.
"Yang perlu diingat upaya penertiban kebun ilegal harus dibarengi dengan anggaran, sementara Bappeda Riau tidak mengalokasikan anggaran untuk upaya itu. RAPBD Riau 2020 tidak ada cantolan dana untuk Satgas tersebut, harusnya ada tersendiri," kata Sugianto.
Politisi PKB Ini mengatakan, walaupun di APBD Perubahan 2019 ada Rp450 juta untuk membuat peta perkebunan, namun di RAPBD 2020 sama tidak dianggarkan.
"Kalau bicara penertiban harus ada peta, supaya terpisah mana yang HGU mana yang bukan HGU. Kasihan Gubri," tegasnya.
Komisi II, lanjutnya, tetap komit dan akan mempertanyakan Bappeda. Harusnya dengan ada Satgas lebih besar lagi anggarannya. Karena harus membuat batas kebun mana yang HGU bukan HGU.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |