Wakil Bupati Kepulauan Meranti, H Said Hasyim
|
SELATPANJANG (CAKAPLAH) - Kabar mengenai adanya praktik prostitusi di Spa Grand Meranti dengan memberikan layanan 'Petik Mangga' sebagai SOP kepada setiap pelanggan sudah sampai di telinga pimpinan daerah.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, H Said Hasyim mengatakan pihaknya berjanji akan menuntaskan persoalan yang mencoreng wajah daerah Melayu itu.
"Saya baru saja membaca itu, tapi itu sudah ada perjanjian sebelumnya. Pasalnya izin yang diberikan tidak ada usaha - usaha yang bersifat maksiat. Ini akan kita kaji bersama majelis ulama nanti, kalau memang disitu terbukti maksiat kita perintahkan kepada Satpol PP untuk melakukan pembinaan. Jika ada maksiat maka bisa dihilangkan maksiatnya," ujar Said Hasyim, Senin (19/8/2019).
Baca: Ada Layanan 'Petik Mangga', Spa Grand Meranti Diduga Buka Praktik Prostitusi
Sementara itu terkait pencabutan izin yang diberikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti tidak mau terburu - buru, namun jika terbukti maka pemkab akan mengambil tindakan tegas, yakni akan menutup usaha tersebut.
"Akan dipelajari dulu dan jangan terburu- buru. Pemerintah ini kan sifatnya pembinaan bukan main tindak saja. Yang jelas keberadaan Grand Meranti sangat dibutuhkan masyarakat, tapi kalau ada usaha sampingan dia yang bersifat maksiat, maka kita akan minta untuk ditutup," kata Wakil Bupati.
Sementara itu, Kepala satuan Polisi Pamong Praja Kepulauan Meranti, Helfandi SE Msi mengatakan akan melakukan pembinaan dan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
"Akan kita lakukan pembinaan terlebih dahulu, yang jelas akan kita kroscek dan telusuri kebenaran informasi itu, karena jika nanti salah bertindak akan terkesan bias," ujar Helfandi.
Dikatakan Helfandi, selain investasi yang dibutuhkan, pengusaha juga diminta harus mengikuti kearifan lokal yang ada.
"Selain investasi yang dibutuhkan, pengusaha diharuskan juga mengikuti kearifan lokal yang kita miliki," kata pria yang akrab disapa Iin ini.
Disampaikan mantan camat Tebing Tinggi ini pihaknya sudah mendapatkan informasi terhadap aktifitas negatif namun akan ditelusuri lebih dalam lagi.
"Informasi untuk aktifitas negatif sudah kita dapatkan. Nanti secara dalam akan kita telusuri lagi, yang punya usaha ini betul tidak bergerak di bidang ini, bisa saja izin yang diberikan bisa berubah. Dan jika ini menyimpang, nanti akan ada mekanisme yang harus dilewati," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Spa yang menjadi bagian fasilitas Grand Meranti Hotel. Selain pijit, layanan yang ditawarkan mereka berdasarkan SOP (Standar Operasional Prosedur) adalah 'layanan pemijatan alat vital' oleh terapis yang kerap disebut sebagai "Petik Mangga (PM)", hingga layanan hubungan seks atau yang disebut dengan istilah Short Time (ST) ataupun Making Love (ML).
Seorang pelanggan Spa di Grand Meranti Hotel yang enggan disebut namanya mengatakan tenaga terapis yang bekerja disana sangat berparas cantik, rata-rata mereka didatangkan dari Pulau Jawa.
Dia menceritakan bahwa ketika akan dipijit, pintu kamar dikunci dari dalam. Biasanya terapis meminta untuk berbaring seraya sambil meminta melepaskan baju dan celana. Setelah selesai dipijit, terapis akan menawarkan layanan 'Petik Mangga'.
Istilah petik mangga kata dia memang sudah menjadi SOP di Spa Grand Meranti Hotel.
“Biasanya terapisnya yang nawarin, dan itu berlaku pada semua terapis. Setelah itu mereka pasti minta uang tips, selain itu usai dipijit mereka juga menawarkan untuk memandikan para pelanggan," kata dia.
Di tempat lain, Manager Operasional Spa dan Sauna Hotel Grand Meranti, Ibnu Hasan ketika dikonfirmasi apakah layanan 'Petik Mangga' memang sudah menjadi SOP, Ibnu berkilah dan mengatakan tidak mengetahuinya.
"Kami itu hanya menjual Massage. Kalau yang lain itu saya kurang ngerti. Nanti saya tanyakan atasan, saya cuma operasionalnya saja. Tapi yang saya tahu itu cuma Massage saja, yang lain- lain tak ada," kata Ibnu Hasan.
Penulis | : | CK4 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti |
01
02
03
04
05
Indeks Berita