PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau bersama masyarakat Kabupaten Bengkalis, Siak, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir dan Kuantan Singingi mendatangi Polda Riau, Rabu (21/8/2019). Mereka mendorong penegak hukum untuk serius melakukan penegakan hukum pada pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kedatangan mereka ke Polda Riau diiringi tabuhan kompang dan para perwakilan masyarakat mengenakan pakaian Melayu.
"Iringan kompang ini pertanda bagi pemerintah dan penegakan hukum untuk tidak main-main dengan penegakan hukum khususnya kasus karhutla ini," kata koordinator aksi, Ahlul Fadli.
Ahlul mengatakan kedatangan rombongan ke Polda Riau untuk mendorong Kapolda segera menuntaskan penyelesaian perkara Karhutla, terutama korporasi.
Saat ini, Polda baru menetapkan satu korporasi yakni PT Sumber Sawit Sejahtera sebagai tersangka.
Ahlul meminta Polda Riau untuk mengusut korporasi lainnya. "Kami (Walhi) bersama masyarakat mewakili korban kabut asap akibat Karhutla minta Polda komit menyelesaikan kasus Karhutla," tutur Ahlul.
Kedatangan ke Polda juga melaporkan dugaan Karhutla di perusahaan. Dari temuan Walhi di lapangan, ada sejumlah perusahaan yang membakar lahan dan di-SP3 pada 2016 silam, saat ini ditemukan titik api di konsesinya. "Kenapa proses hukumnya tidak lanjut," tanya Ahlul.
Temuan itu, kata Ahlul, membuktikan kalau perusahaan gagal mengelola lahan. Dia juga meminta pemerintah mengaudit perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan dan mengembalikan lahan untuk dikelola masyarakat.
Ahlul juga menyinggung kedatangan Menteri LHK, Siti Nurbaya, Penglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, melakukan peninjauan lahan terbakar tidak membawa dampak terhadap penegakan hukum terhadap korporasi yang membakar lahan.
Ahlul meminta Menteri LHK, Panglima TNI dan Kapolri mengecek perusahaan yang lahannya terbakar dan kasusnya dihentikan pada 2016 lalu. Di antaranya, PT Sumatera Riang Lestari (Bengkalis, Inhil dan Meranti), Siak Raya Timber (Pelalawan) dan Dexter Timber Perkasa Indonesia (Rohil).
Temuan Satgas Karhutla Riau tentang ditemuinya titik api di lima perusahaan juga bisa jadi landasan bagi Polda melakukan pengusutan.
Yakni Primatama Rupat (Surya Dumai Grup), Jatim Jaya Perkasa (Teluk Bono II), PT WSSI (Koto Gasib), Seraya Sumber Lestarai (Koto Gasib) dan Langgam Inti Hibrido (Kecamatan Langgam - Pelalawan).
Ia menilai Gakkum LHK lemah menindak korporasi yang membakar lahan. "Seharusnya mereka (Gakkum LHK) menjadi contoh," tegasnya.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan, Hukum, Riau |