Sunaryo
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Kebudayaan Provinsi Riau batal digabung dengan Dinas Pariwisata.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo. Ia mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) revisi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang membahas perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) sudah dalam tahap finalisasi dan selesai.
Dari hasil tersebut, Sunaryo mengatakan bahwa Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata akan berjalan sendiri-sendiri dan tak akan dilakukan penggabungan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya seiring pembahasan dari Pansus, sempat menguat isu bahwasanya kedua dinas tersebut akan dilakukan penggabungan.
Informasi tersebut kemudian dikritisi LAM Riau yang meminta agar Dinas Kebudayaan harus berjalan sendiri untuk mendukung kebudayaan yang ada di Riau.
"Pansus sudah menyelesaikan pembahasannya, dan sekarang sedang dikonsultasikan ke Kemendagri. Nah APBD 2020 akan mengacu dari hasil pansus OPD tersebut," kata Sunaryo kepada CAKAPLAH.com, Kamis (22/8/2019).
Ia menambahkan, bahwa rencana penggabungan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata tidak jadi dilakukan.
"Yang jelas itu (Disbud dan Dispar) sendiri - sendiri semuanya. Kebudayaan sendiri Pariwisata sendiri," cakapnya lagi.
Disinggung mengenai alasan tidak jadinya digabungkan kedua dinas tersebut Sunaryo mengatakan adalah karena hasil konsultasi Pansus dan juga permintaan dari gubernur.
"Bagaimanapun juga, Pansus sudah konsultasi dan juga ada mungkin permintaan dari gubernur. Bagaimanapun nanti yang memakainya juga kan gubernur. Jadi mungkin pak gubernur ada program khusus untuk itu, ya kita dukung," tukasnya.
Ia menambahkan, dalam pekan ini atau paling lambat pekan depan, revisi Perda tersebut akan disahkan DPRD Riau.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |