PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memasukkan anggaran sebesar Rp10,6 miliar dalam APBD Perubahan untuk pengisian furniture Gedung Polda Riau baru, di jalan Pattimura Pekanbaru.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (22/8/2019).
"Iya di Perubahan (APBDP) kita usulkan penambahan anggaran gedung Polda Riau untuk pengisian furniture kantor sebesar Rp10,6 miliar. Sekarang kita lagi membuat Kerangka Acuan Kerjanya (KAK)," katanya.
Untuk pengisian furniture tersebut, lanjut Dadang, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Riau. Hal ini untuk mengetahui furniture seperti apa yang diinginkan.
"Kita sudah konsultasi dengan pihak Polda Riau apa yang diinginkan. Karena isi dalam kantor itu harus sesuai keinginan pengguna," ujarnya.
Lebih lanjut Dadang menyampaikan, pihaknya juga sudah bisa melakukan lelang pengadaan furniture isi kantor Mapolda Riau itu. "Karena KUA-PPAS APBD-P 2019 sudah diteken Dewan, maka kami sudah bisa melakukan lelang untuk pengadaan furniture gedung Polda Riau. Tapi belum boleh tanda tangan kontak," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |