Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru memastikan jika proses pindah dari luar ke Pemko Pekanbaru tidak dipungut biaya. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pindah cukup mengikuti seleksi dan memenuhi syarat administrasi.
“Untuk mengikuti seleksi pindah masuk ke Pemko Pekanbaru ini gratis, tanpa biaya apapun. Diharapkan peserta dapat mengurusnya sendiri tanpa melalui perantara atau calo,” kata Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Kamis (22/8/2019).
Masykur menyatakan, bagi PNS yang ingin mengetahui informasi terkait pindah masuk, dapat melihatnya melalui website resmi BKPSDM Kota Pekanbaru.
“Untuk kejelasan informasinya dapat dilihat di website www.bkpsdm.pekanbaru.go.id,” cakapnya.
Adapun beberapa tahapan yang harus dipenuhi diantaranya pengajuan permohonan sesuai persyaratan. Kemudian seleksi administrasi. Ini dilihat dari kelengkapan administrasi persyaratan dan ketersedian formasi sesuai dengan yang dibutuhkan berdasarkan Anjab/ABK dan kualifikasi pendidikan.
Selanjutnya mengikuti uji kompetensi melalui sistem CAT di BKN. Adapun materi tes yakni Kompetensi Dasar, Visi Misi Walikota Pekanbaru berdasarkan RPJMD Pekanbaru, Test Karakteristik Pribadi (TKP/Psikologi).
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |