PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kementerian Informasi dan Informatika bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau menggelar acara Forum Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Ayo Akses Diskusi Publik Melalui PPID untuk Indonesia yang lebih baik", Jumat (23/8/2019).
Acara tersebut diselenggarakan Jumat (23/8/2018) siang di Hotel Premiere kota Pekanbaru dan diikuti oleh 200 peserta dari perguruan tinggi di Riau.
Direktur Layanan Informasi Indonesia, Selamatta Sembiring menyebutkan bahwa masih banyak yang belum mengetahui keterbukaan informasi publik.
"Keterbukaan informasi publik itu dimana Warga Negara Indonesia melalui Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008 diberi hak untuk menanyakan segala informasi yang diperlukan untuk ditanyakan kepada badan publik," ucapnya.
Ia juga menjelaskan badan publik itu sebuah lembaga, kementerian, organisasi, dinas, OPD, dan organisasi organisasi yang anggaran atau biaya operasionalnya dari dana publik, seperti APBN, APBD, bantuan bantuan dari musibah, dan sebagainya.
Selamatta juga menyarankan agar masyarakat menanyakan kepada badan publik agar bisa bekerja dengan baik. "Jika badan publik bekerja dengan baik, maka kesejahteraan di Provinsi Riau cepat terwujud," kata Selamatta.
Dalam acara yang sama Kepala Diskominfotik Riau juga mengatakan bahwa Informasi itu sangat penting. "Karena kerahasian merupakan musuh dari semua masyarakat, dan juga menghambat pendidikan politik, serta dapat menumbuhkan prisangka yang buruk dan ketidak percayaan rakyat kepada pemerintah," ucap Yogi.
Yogi juga ingin masyarakat berpartisipasi dalam pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan pasal 28 F UUD 1945 yang menegaskan bahwa hak memperoleh Informasi merupakan hak asasi manusia.
"Dengan adanya partisipasi masyarakat sebagai pemohon Informasi Publik, akan menghilangkan rasa kekhawatiran terhadap pemerintah dan lingkungannya," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa Keterbukaan Informasi dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sementara komisioner Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi mengatakan keterbukaan informasi itu merupakan budaya bagus untuk mencegah tindakan korupsi. "Pemerintahan yang transparan sangat kecil untuk melakukan korupsi," tukas mantan Komisioner KPID Riau itu.
Penulis | : | Bintang/Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |