BANGKINANG (CAKAPLAH) - Suasana haru menyelimuti rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2019, Senin (26/8/2019) malam.
Dimana rapat paripurna ini adalah detik-detik terakhir menjelang berakhirnya masa jabatan DPRD Kabupaten Kampar 2014-2019.
Suasana haru begitu terlihat menjelang maupun pada saat rapat paripurna dan setelah rapat paripurna berlangsung.
Adalah ketika Syafi'i, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kampar terlihat hadir menjelang rapat paripurna berlangsung sekira pukul 22.00 WIB.
Seperti ramai dibincangkan dalam beberapa hari terakhir, Syafi'i yang akrab disapa Opung itu baru saja dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang dan Rumah Sakit Stroke Bukittinggi karena terserang stroke.
Kedatangan Opung membuat orang yang berada di ruangan paripurna terutama insan pers kaget apalagi melihat raut wajah Opung sedikit berubah dari biasanya akibat terserang stroke dan ia berjalan tidak seperti biasanya.
Ternyata kedatangan politisi Partai Golkar yang telah duduk di kursi DPRD Kampar untuk periode keempat masa jabatan 2019-2024 ini membuat Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri memberikan aba-aba bahwa rapat paripurna telah kuorum dan bisa dimulai dan bisa diambil keputusan. Jumlah peserta rapat yang hadir sebanyak 30 orang dari 45 Anggota DPRD Kabupaten Kampar.
Namun, baru berlangsung beberapa menit, Opung yang didampingi beberapa staf DPRD kembali dibawa keluar ruangan dan diantar ke rumah.
Dari pantauan pada Senin malam, mulai sekitar pukul 20.00 WIB baik staf, anggota DPRD Kabupaten Kampar maupun Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri sibuk menelpon beberapa anggota dewan yang belum hadir di ruang rapat paripurna.
Tak tahu alasan kenapa sebagian mereka tak muncul menjelang pengambilan keputusan penting tersebut. Sebab jika gagal disahkan pada Senin (26/8/2019) malam, maka menurut beberapa pihak, APBD Perubahan ini terancam molor disahkan karena harus menunggu beberapa tahapan di DPRD yang keanggotaannya adalah anggota baru hasil pemilihan umum 2019. Ini juga mengancam dana penyelenggaraan MTQ Riau dimana Kampar akan bertindak sebagai tuan rumah menjelang akhir tahun ini.
Sikap Syafi'i alias Opung mendapat pujian dari Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri saat memimpin rapat paripurna. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan lainnya meskipun sebagian tidak lagi duduk pada masa jabatan 2019-2024 dan sebagian lagi ada yang duduk di DPR RI dan DPRD Riau, namun tetap menjalankan komitmen agar APBD Perubahan dapat disahkan sebelum masa jabatan berakhir dan digantikan oleh anggota DPRD Kabupaten Kampar terpilih masa jabatan 2019-2024.
Ahmad Fikri juga mengajak seluruh orang yang berada di ruangan paripurna mendo'akan Syafi'i dan anggota lainnya dari Fraksi PPP yakni Hendra Yani yang tak bisa hadir karena juga dalam keadaan sakit.
Derai air mata juga tampak terlihat diantara anggota DPRD Kabupaten Kampar yang gagal kembali mendapatkan kursi. Mereka saling bersalaman, berpelukan satu sama lain. Menyampaikan beberapa pesan kepada sahabatnya.
Setelah rapat paripurna usai, anggota DPRD Kabupaten Kampar foto bersama termasuk dengan Pelaksana Harian Bupati Kampar Yusri yang sekaligus mengakhiri masa tugas sebagai Plh Bupati Kampar pada Senin (26/8/2019) tengah malam karena Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto telah kembali ke tanah air setelah menunaikan ibadah haji dan terhitung sejak Selasa (27/8/2019) kembali menjalankan tugas sebagai bupati.
Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri sebelum menutup sidang juga mohon pamit kepada Bupati Kampar dan jajaran, forkopimda dan kepada rekan-rekannya sesama anggota DPRD, masyarakat Kampar dan insan pers.
Sesekali nada suaranya bergetar menahan haru. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila sebagai anggota dewan dan ketua lembaga ini belum maksimal menjalankan tugas untuk masyarakat.
Fikri yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kampar berpesan kepada anggota DPRD yang baru agar setiap pembahasan anggaran jangan sampai mandek dan APBD jangan sampai tidak jalan. "Itu tugas berat bagaimana bagaimana rapat komisi dengan OPD, OPD dengan Banggar (Badan Anggaran) dan Banggar dengan TAPD.
"Kita telah menghabiskan waktu yang lama menyelesaikan rapat-rapat. Tinggal lagi eksekutif menjalankan amanah oleh rakyat. Ini amanah rakyat jangan sampai kecewakan rakyat," ujar pria yang akrab disapa Ongah ini.
Salah satu keputusan penting dalam pengesahan APBD Perubahan 2019 ini kata Ongah adalah dipertahankannya dana bantuan sosial untuk panti asuhan yang sempat heboh dalam masa pembahasan yang telah dianggarkan sebesar Rp 8,7 miliar.
Dari laporan Banggar yang dibacakan juru bicara Banggar Syahrul Aidi Maazat disampaikan bahwa total belanja daerah pada APBD Perubahan tahun 2019 ini adalah sebesar Rp 2.883.597.824.904,11 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1.522.548.104.336 dan belanja langsung Rp 1.361.049.720.568.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kabupaten Kampar, Pemerintahan |