PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kebijakan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang masih mengandangkan ratusan kendaraan dinas sejak cuti lebaran Idul Fitri lalu mendapat sorotan praktisi hukum Universitas Islam Riau (UIR), Dr H Syafriadi.
Menurut dosen Fakultas Hukum UIR ini kebijakan gubernur Riau tanpa alasan jelas menelantarkan mobil dinas yang awalnya baik menjadi tak terawat.
Karena itu, dia meminta Gubernur Riau atau Sekdaprov Riau bisa menjelaskan alasan kenapa hingga kini ratusan mobil dinas masih terparkir di halaman belakang rumah dinas gubernur Riau. Apakah karena belum bayar pajak atau masalah administrasi dan lainnya.
"Jadi niatnya memarkirkan mobil itu untuk apa? Apakah untuk menelantarkan aset mobil yang awalnya baik menjadi rusak, atau ada faktor lain. Kan kita tak tahu," tegasnya kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (26/8/2019).
Dia menyampaikan, harusnya ada alasan jelas kebijakan memakirkan mobil tersebut, apakah karena pajaknya belum dibayar atau ada masalah administrasi belum diselesaikan.
"Kalau belum dibayar harus dibayar oleh Pemprov Riau. Apalagi kalau mobil plat merah, menjadi kewajiban pemerintah membayar pajak. Supaya masyarakat tak menduga-duga. Karena biaya pembelian mobil dinas itu besar," paparnya.
"Jangan tiba-tiba diparkir tanpa penjelasan. Maka kita minta kepada Gubernur atau Sekda Riau menjelaskan alasannya kepada masyarakat kenapa mobil itu masih diparkirkan," cetusnya.
Lebih lanjut Syafriadi menyatakan, jika tidak alasan jelas itu yang menimbulkan pertanyaan masyarakat, bahwa Pemprov Riau tidak punya perencanaan yang matang dalam membuat kebijakan dan mengadakan mobil dinas.
"Jangan membeli bisa tapi memelihara tak bisa. Kalau kendaraan itu diparkir tanpa sebab, itu akan rentan dengan kerusakan dan akan menjadi mubazir karena tak termanfaatkan. Kalau seperti itu, maka kerusakan yang parah akan timbul, dan biaya perawatan akan lebih tinggi," cakapnya.
Untuk itu, Syafriadi menyarankan agar Gubernur segera mencari solusi agar mobil dinas yang masih dikandangkan itu termanfaat untuk operasional OPD.
"Karena di pemerintah daerah itu yang tidak bisa diselesaikan itu jika tidak ada kemauan untuk menyelesaikan. Semua kebijakan bisa dilakukan kepala daerah dalam hal ini Gubernur Riau sepanjang kebijakan itu tak melanggar aturan dan undang-undang," tukasnya.
Sebagaimana diketahui sejak Hari Raya Idul Fitri lalu Pemerintah Provinsi Riau mengandangkan ratusan mobil dinas di halaman kediaman Gubernur Riau. Sebagian sudah dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah sedangkan ratusan lainnya masih terparkir dengan potensi kerusakan akibat hujan dan panas. Sebab mobil dinas tersebut diparkirkan di lapangan terbuka.
Pengandangan aset tersebut disayangkan banyak pihak, selain menelantarkan aset daerah saat ini banyak OPD yang membutuhkan kendraaan dinas untuk operasionalnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |