Dr. H. Zulkarnain Kadir, SH. MH
|
BERDIRI sejak 04 September 1962, Universitas Islam Riau atau biasa disingkat UIR akan berumur 57 tahun pada 2019 ini. Sebagai Perguruan Tinggi (PT) tertua di Provinsi Riau, UIR tentu saja sudah mengukir banyak prestasi. Tapi tentu juga tidak sedikit harapan dan cita-cita yang belum menjadi kenyataan.
Visi UIR, yakni: “Menjadikan Universitas Islam yang unggul dan terkemuka di Asia Tenggara pada tahun 2020”. Dalam ungkapan yang lebih sederhana, dapat ditegaskan bahwa UIR ingin menjadi PT yang berkelas dunia. Mutu dan kualitasnya tidak kalah dengan PT lain yang sudah lebih dulu menjadi kampus-kampus rujukan di seantoro dunia.
Suatu hari nanti UIR bisa saja bersanding, misalnya dengan Harvard University, Stanford University atau Massachusetts Institute of Technology yang disebut QS World University Ranking sebagai PT terbaik di dunia. Ini adalah mimpi yang tidak mustahil untuk diwujudkan.
Kita tentu sangat menyadari bahwa kemajuan suatu bangsa dapat diukur dari kemajuan pendidikannya. Kemajuan negara-negara di dunia tidak terlepas dari kemajuan yang dimulai dari dunia pendidikan, karena pendidikan merupakan sarana strategis untuk meningkatkan kualitas hidup suatu bangsa.
Pemerintah yakin bahwa pendidikan adalah salah satu yang tak terpisahkan dari kemajuan dan daya saing bangsa. Tapi pada kenyataannya, pendidikan tinggi di Indonesia belum sepenuhnya menunjukkan pencapaian dan keberhasilan yang diharapkan, seperti negara di Asia lainnya.
Pendidikan tinggi di Indonesia masih belum sepenuhnya berhasil menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, apalagi sampai taraf meningkatkan kualitas bangsa.
Krisis multidimensi yang dialami bangsa ini diyakini banyak kalangan akibat gagalnya sistem pendidikan yang digunakan, juga merosotnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Deveopment Index (HDI) Indonesia tidak terlepas dari rendahnya kualitas pendidikan tinggi di negeri ini. Dalam konteks daya saing global Indonesia (Global Competitiveness Index) berdasarkan World Economic Forum tahun 2015-2016, Indonesia justru turun ke peringkat 37, sebelumnya di peringkat ke-34 (tahun 2014). Jauh di bawah Singapura yang peringkat ke-2, atau Malaysia ke-18, dan Thailand ke-32.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir menyatakan bahwa suatu tantangan yang tidak ringan bagi bangsa Indonesia khususnya PT di Indonesia. PT harus mampu berdaya saing dan berkualitas yang menghasilkan lulusan yang siap berkompetisi serta didorong dengan penjaminan mutu yang baik.
Menristekdikti menambahkan, dalam upaya meningkatkan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, PT harus memperhatikan sistem penjaminan mutu yang ada di internal. Dengan mutu pendidikan yang baik, maka PT bisa dikatakan berkualitas. Sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi harus didorong dengan menata manajemen yang baik, sumber daya yang ada harus dimanfaatkan dengan baik.
Penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan upaya untuk mendorong PT lebih bermutu dan berdaya saing. Satu prinsip dalam penjaminan mutu, yaitu perbaikan mutu berkesinambungan, semua PT harus punya visi misi yang sama. Seluruh internal PT harus terlibat langsung dalam penjaminan mutu PT tersebut. PT harus melahirkan gagasan membangun kurikulum yang terintegrasi dengan baik dan juga dapat membuat tata-kelola organisasi yang baik.
Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mengacu pada proses dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan dosen), sarana PT, dukungan administrasi, sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Manajemen PT berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar, baik antara dosen, mahasiswa dan sarana pendukung, baik dalam lingkup substansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Kita bersyukur bahwa sejak era reformasi bergulir, lalu dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1954, jelas ditegaskan bahwa besaran anggaran pendidikan minimal 20 persen dari postur APBN dan APBD sebagaimana tertuang dalam pasal 31 ayat 4 dan dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 49 ayat 1. Amanat UUD 1945 dan UU tentang Sistem Pendidikan Nasional ini sebenarnya adalah bentuk komitmen negara dalam upaya memajukan dunia pendidikan di tanah air. Kendati setelah beberapa tahun amanat ini dilaksanakan, belum juga menunjukkan perkembangan atau kemajuan yang signifikan seperti yang kita harapkan.
Sementara pihak lain justru menuding, bahwa anggaran pendidikan yang cukup besar dialokasikan, baik dari APBN maupun APBD, masih banyak ditujukan kepada kegiatan-kegiatan yang berorientasi proyek. Bukan semata-mata untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan itu sendiri. Barangkali kritik ini perlu menjadi catatan bagi semua pihak terkait. Agar mutu dan kualitas pendidikan di tanah air, khususnya lagi di PT, dapat terwujud dengan baik.
Harapan kita tentu tak boleh pupus. Apalagi bersempena dengan HUT ke-74 Republik Indonesia tahun ini, Pemeritah RI dengan apik membuat tagline “SDM Unggul Indonesia Maju.” Tagline ini tentu saja sebuah tekad dan cita-cita yang ingin diwujudkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo.
Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan juga sudah menegaskan, bahwa pada periode kedua kepemimpinannya, ia akan lebih memprioritaskan pembangunan SDM. Artinya, masalah pendidikan akan menjadi perhatian utama pemerintah.
Merujuk kondisi UIR hari ini, paling tidak seluruh civitas akademika dapat berbangga hati, karena dari 4 ribu lebih PT di Indonesia, UIR berhasil menempati rangking ke-137. Bahkan UIR yang terkenal dengan program hukum dan perminyakan, berhasil menempati rangking pertama di lingkungan Kopertis X yang meliputi 4 provinsi, yakni Riau, Sumbar, Kepri dan Jambi.
UIR dengan jumlah mahasiswa lebih dari 26 ribu dan 450 orang dosen, terdapat 42 prodi dimana 10 prodi sudah memiliki akreditasi A, dua prodi bahkan sudah bersertifikasi ISO 9001, adalah modal dan potensi yang sangat luar biasa. Belum lagi aset yang dimiliki UIR, baik dalam bentu aset bergerak maupun tidak bergerak, tentu saja dapat mengantarkan univeritas Islam kebanggaan masyarakat Riau ini menjadi unggul dan terdepan dari berbagai aspek.
Untuk itu, melalui tulisan ini, penulis juga ingin menyampaikan beberapa hal yang sebenarnya adalah harapan penulis. Pertama, sesuai Visi UIR di atas, maka tidak ada pilihan lain kecuali UIR harus dikelola secara profesional oleh orang-orang yang profesional.
Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) secara kontinyu bagi seluruh civitas akademika adalah suatu keharusan. Dosen-dosen UIR haruslah lulusan-lulusan terbaik dengan gelar akademik minimal (kalau bisa) Strata Tiga (S3). Guru-guru besar harus lebih banyak di kampus ini. Hal itu harus didorong dan didukung antara lain dengan memberikan bantuan beasiswa kepada staf-staf pengajar.
Jika UIR masih terbuai dengan cara-cara lama dan menutup diri dari perkembangan zaman, maka menjadikan UIR sebagai PT berkelas dunia tentu hanyalah mimpi di siang bolong. UIR akan selamanya tertinggal, lalu terkubur dan hanya tinggal menjadi sejarah.
Kedua, seluruh lulusan UIR haruslah siap pakai atau siap kerja. Mutu suatu PT sering dilihat dari seberapa hebat lulusannya. Jika para alumni UIR lebih banyak yang menganggur atau tidak terpakai, bahkan mungkin menjadi sampah masyarakat, maka UIR dapat dikategorikan sebagai PT yang gagal dalam mendidik mahasiswa mahasiswi-nya.
Kurikulum yang pas dan sesuai dengan era kekinian harus menjadi acuan. Jangan sampai apa yang diajarkan di bangku kuliah tidak match alias tidak sesuai dengan kebutuhan di dunia kerja.
Hari ini UIR boleh berbangga hati, karena sudah banyak alumninya yang punya peran penting di berbagai instansi, baik sebagai ASN maupun tenaga profesional di lembaga swasta. Beberapa alumni UIR bahkan sudah ada yang berhasil menjadi hakim agung atau kepala daerah.
Semakin banyak alumni UIR yang mampu berkiprah di masyarakat atau memegang peran penting di suatu instansi, maka semakin besar kepercayaan masyarakat kepada UIR sebagai PT yang bermutu dan berstandar internasional.
Terakhir, sebagai perguruan tinggi Islam, UIR harus bisa memberikan kemudahan atau beasiswa kepada para mahasiswa/i kurang mampu. Sebagai lembaga yang membawa simbol-simbol Islam, UIR harus mampu mencerminkan nilai-nilai Islam dalam segala kebijakan yang diambil.
Adalah naif, Kampus UIR berdiri megah, namun di sisi lain masih banyak generasi muda Islam yang tidak mampu mengenyam bangku kuliah karena ketiadaan biaya. Untuk itu, UIR harus berani mengalokasikan sebagian dananya sebagai bentuk kepedulian UIR kepada generasi muda Islam. Program ini dapat masuk dalam CSR (community Social Responsibility) UIR, sehingga UIR tidak terkesan hanya sebagai suatu lembaga komersil, yang hanya mementingkan unsur bisnis. Soal untung-rugi.
Jika semua ini dapat terwujud dan berjalan dengan baik, maka insya Allah pada saatnya UIR akan masuk dalam jajaran PT-PT ternama di dunia.
Penulis | : | Dr. H. Zulkarnain Kadir, SH. MH (Anggota Dewan Pembina YLPI Riau) |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Cakap Rakyat |