SIAK (CAKAPLAH) - Dari 2.880,19 Km panjang jalan di Kabupaten Siak, sepanjang 1.326,19 Km diantaranya saat ini sudah teraspal dan beton. Jika dipersentasekan sudah 46,05 persen jalan yang mulus di Negeri Istana tersebut.
Meskipun berdasarkan SPN dari Kementerian Pekerjaan Umum seharusnya di tahun 2019 ini kondisi yang berstatus mantap harus sudah mencapai 60 persen.
"Siak tidak mampu mencapai persentease tersebut, bukan berarti kita tidak menganggarkan infrastruktur, tapi karena kondisi keuangan daerah semakin hari semakin menurun APBD-nya, dan total panjang jalan kita juga sangat panjang," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Permukiman Penduduk Irving Kahar, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Rabu (28/8/2019) siang.
Irving mengatakan, panjang jalan 2.880,19 Km tersebut adalah total jalan Kabupaten Siak sejak berdiri, jalan tersebut termasuk jalan-jalan masyarakat yang belum teraspal.
"Kalau dibandingkan jalan Provinsi hanya 2.779 Km, artinya secara total panjang kita lebih panjang," jelas Irving.
Irving mengatakan, jalan Provinsi juga dalam kategori mantapnya belum juga sampai 60 persen, namun demikian, Pemkab Siak harus fokus dengan kondisi jalan mantap ini dengan cara memperbaiki jalan-jalan dengan kondisi rusak berat, dan jalan-jalan yang belum teraspal.
"Jadi yang mantap ini merupakan, jalan dalam kondisi baik dan sedang, itu untuk struktur permukaan jalannya aspal dan beton," jelasnya.
"Artinya, 2.880 Km itu, masih ada 1.500 Km lagi yang harus kita mantapkan, itu baru sampai 46 persen belum sampai 50 persen lagi," terangnya lagi.
Irving mengatakan, program itu merupakan program dari pemerintah daerah dari Bupati Syamsauar, yang sekarang diteruskan oleh Alfedri.
"Bagaimana yang 1.500 Km lebih ini merupakan jalan poros yang harus kita tingkatkan permukaannya ke aspal ataupun beton ke depannya," terangnya.
Irving mengaku, pihaknya setiap pembahasan di DPRD, mereka mengharapkan jangan usulan-usulan dari masyarakat yang hanya untuk memperbaiki jalan-jalan yang sifatnya lokal atau lingkungan atau kawasan, yang menjadi prioritas utama.
"Kalau kita melaksanakan program jalan lingkungan itu, maka jalan poros tidak akan terselesaikan. Dalam kurun waktu 5 tahun saja, hanya bisa melaksanakan di masa Syamsuar periode pertama 300 km, artinya membangun rata-rata 60 Km pertahun," terangnya.
"Itu dalam kondisi APBD di atas Rp 2,5 Triliun, tetapi dengan kondisi APBD sekarang hanya Rp 1,6 Triliun, kita hanya bisa mengharapkan APBD cuma bisa 40,32 Km itu sudah termasuk DAK, dulu waktu APBD tinggi kita bisa melakukan perbaikan jalan pertahun 60 Km termasuk DAK," jelasnya.
Saat ini kata Irving, Pemerintah Kabupaten Siak berupaya mencari dana-dana untuk tetap konsisten pembangunan jalan di angka persentase 60 persen, dengan cara mencari dana dari DAK, Bankeu, maupun CSR.
"Itulah program bidang Bina Marga dengan pemiliharan rutin, agar kondisi mantap tetap bisa lebih baik, jangan menurun lagi, kalau sudah turun lagi, artinya tidak berhasil kinerja kita," katanya.
Penulis | : | Alfath |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kabupaten Siak, Pemerintahan |