PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengantongi surat izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau pasca ditinggal Ahmad Hijazi.
"Surat izin KASN untuk pengisian Sekda Riau dengan evaluasi eselon II sudah keluar," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (29/8/2019).
Setelah mendapat izin KASN, sebut Ikhwan, selanjutnya Pemprov Riau akan mengumumkan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan eselon I di lingkungan pemerintah setempat itu.
"Pengumuman pendaftaran Sekda tunggu pak Gubernur pulang dari Harteknes 2019 di Bali," ujar mantan Karo Hukum dan HAM Setdaprov Riau.
Lebih lanjut dia menyampaikan, untuk pendaftaran pengisian jabatan Sekda Riau akan dibuka 15 hari lamanya terhitung sejak nanti pembukaan dimulai.
"Untuk seleksi Sekda ini terbuka seluruh Indonesia. Seperti dulu kita buka seleksi Sekda ada dari luar Riau yang ikut," bebernya.
Disinggung soal tim panitia seleksi (Pansel) calon Sekdaprov Riau, Ikhwan mengaku sudah ada. Hanya saja dia enggan menyebutkan karena itu kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Gubernur Riau.
"Tim pansel nama-namanya sudah ada. Dan itu juga sudah disetujui oleh KASN, makanya tinggal pengumuman seleksi saja," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |