PELALAWAN (CAKAPLAH) - Sukardi, SH adalah salah satu anggota DPRD Pelalawan terpilih masa jabatan 2019-2024 terbilang muda. Pria kelahiran Desa Muda Setya Kecamatan Bandar Sikijang 12 November 1984, sempat tak diunggulkan pada Pemilu Legislatif 2019 lalu malah mampu meraih suara terbanyak dan akhirnya duduk di parlemen.
Untuk memperoleh modal kesuksesan tidak banyak ia miliki sebagai syarat menjadi orang besar. Misalnya, seperti Caleg lainnya, berasal dari seorang mantan Kades, anak bupati, pengusaha, anak pebajat, maupun caleg incumbent. Namun modal ini tak ada ia miliki.
Pada Pileg 2019 lalu, Sukardi hanyalah seorang tokoh pemuda tingkat kecamatan yang diberi amanah sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Bandar Sikijang menjabat selama dua periode, selain itu ia aktif di berbagai organisasi SPTI, SPSI PT GSP.
Namun di balik organisasi setingkat kecamatan itu, justru menjadi sebuah modal besar di gelanggang politik tingkat Kabupaten Pelalawan. Dan pada Pileg lalu, mantan Sekretaris Jendral BEM Hukum UIR ini mampu meraih suara terbanyak pada Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan V, Kecamatan Langgam dan Bandar Sikijang.
Semasa kuliah anak muda berparas ganteng ini terbilang aktif juga di dunia kampus dan organisasi kemahasiswaan. Ia, pernah menjabat pengurus Hipmawan, IKMPI, IKAPMABAS.
Atas amanah yang sudah diberikan ke pundaknya ia menyampaikan rasa syukur yang sebesar-besarnya. Ini semua, kata dia, kehendak Allah SWT dan doa masyarakat Bandar Sikijang, akhirnya memiliki wakilnya, di DPRD Pelalawan asli putra daerah asal Sikijang.
"Mudah-mudahan, bisa membawa perubahan bagi Kecamatan Bandar Sikijang dan Langgam, Insya Allah saya akan siap menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya," harapan Sukardi, kepada CAKAPLAH.com, Jumat (30/8/2019).
Penulis | : | Ocu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Pelalawan |