Novliwanda Ade Putra ST (kiri) dan Dedek Hendro
|
PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Jika tidak ada aral melintang, anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, periode 2019–2024 dijadwalkan akan dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin (2/9/2019) lusa.
Persiapan pun sudah digesa di Gedung DPRD Rohul, Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah. Bahkan dijadwalkan Ahad (1/9/2019) besok, 45 anggota DPRD Rohul terpilih bakal melakukan gladi pelantikan.
Setelah dilantik, Sekretaris DPRD Rohul akan membacakan pimpinan sementara DPRD Rohul sebelum adanya pimpinan defenitif. Dua pimpinan sementara tersebut berasal dari partai peraih kursi terbanyak pertama yaitu Partai Gerindra dan partai peraih kursi terbanyak kedua yaitu Partai Golkar.
Kedua partai tersebut juga sudah menyerahkan nama-nama yang diajukan untuk menjadi pimpinan sementara ke Sekretariat DPRD untuk diumumkan setelah pengucapan sumpah janji dilaksanakan.
Dalam usulan tersebut, Partai Gerindra mengusulkan nama Novliwanda Ade Putra ST yang dikabarkan juga akan menjadi ketua DPRD Rohul defenitf.
Sementara, Partai Golkar mengajukan Dedek Hendro, yang merupakan anak dari Ketua DPD II Partai Golkar Rohul Sari Antoni.
“Ya, kita sudah terima surat dari kedua partai pemenang Pemilu itu Gerindra dan Golkar tentang nama pimpinan sementara DPRD Rohul, yakni pak Novliwanda dari Gerindra dan pak Dedek Hendro dari Golkar,” kata Rahman, Kasubbag Perlengkapan dan Syahdanol Fitri Kabag Humas DPRD Rohul.
Pimpinan sementara DPRD Rohul ini nantinya bertugas memimpin rapat, fasilitasi pembentukan fraksi, fasilitasi pembentukan Tata Tertib dewan, dan fasilitasi pembentukan pimpinan defenitif.
Menurutnya, sesuai ketentuan pasal 165 ayat 2 Undang Undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Pimpinan sementara DPRD Kabupatan/Kota tersebut diambil dari partai yang peraih kursi terbanyak pertama dan kedua.
“Aturan itu menyebutkan bahwa pimpinan sementara DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD tersebut,” kata Syahdanol.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |