PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beredar SK DPP Gerindra terkait penunjukan pimpinan DPRD Pekanbaru dari Gerindra, Selasa (3/9/2019) malam. Dalam SK tersebut DPP Gerindra juga sudah menetapkan nama calon ketua fraksinya.
SK itu diteken Ketum Prabowo Subianto dan Sekjend Ahmad Muzani. Isinya, menetapkan Ginda Burnama menjadi calon wakil ketua DPRD Pekanbaru, dan Wan Agusti menjadi ketua fraksi Gerindra untuk DPRD kota Pekanbaru.
SK tertanggal 27 Agustus 2019 itu menetapkan beberapa keputusan. Antara lain, SK tersebut sebagai dasar pengajuan unsur pimpinan dan ketua fraksi Gerindra.
Kemudian, memutuskan bahwa setelah penetapan tersebut, pergantian pimpinan DPRD dan ketua Fraksi mesti diusulkan dahulu ke DPP untuk persetujuan.
Dikonfirmasi keabsahan SK tersebut, Sekretaris DPD Gerindra Riau, Hardianto, kepada CAKAPLAH.com mengakui bahwa SK tersebut memang valid.
"Iya benar, itu foto SK dari DPP," kata Hardianto.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |