Kampar (CAKAPLAH) - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan renovasi komplek Muara Takus. Upaya sosialisasi telah dilakukan pihak BPCB pada 3 September lalu di kantor Camat XIII Koto Kampar.
Upaya merenovasi komplek Candi Muara Takus sudah mulai dilakukan dengan dimulainya pemasangan patok di lokasi candi. Dengan dilakukan renovasi tersebut diharapkan kawasan peninggalan bersejarah tersebut tertata kembali.
Akan tetapi, meskipun BPCB adalah tangan pemerintah untuk urusan cagar budaya, sebaiknya BPCB Sumbar melibatkan ahli waris selaku pemilik candi ini secara turun temurun.
"Misalnya penempatan arena bermain pengunjung untuk anak-anak. Ini mesti dilihat bahwa itu adalah bagian dalam wilayah candi. Ada tempat-tempat yang disakralkan, ada tempat para dhatu, para dewi, para puti dan lainnya. Hal-hal inilah yang mesti dilakukan koordinasi dengan ahli waris," kata Ketua Matankari Amirullah, kepada CAKAPLAH.COM, Sabtu (7/9/2019).
Amir mengkhawatirkan jika pengelolaan Candi Muara Takus tidak dilakukan bersama-sama maka program apapun yang dibuat BPCB, Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan, tidak akan tercapai seperti yang diharapkan.
"Mau tidak mau ini harus dikerjakan bersama sesuai tupoksi masing-masing. Kalau tidak bersama-sama dikhawatirkan tindakan dan atau program apapun yang dibuat tidak akan pernah mampu menjadikan komplek Kedatuan Muotakui ini seperti semula jadi," ujar Amir yang pernah menjadi Penyuluh Budaya Kemendikbud itu.
Tak hanya itu, ia juga menyarankan sebelum dilakukan ekskavasi terhadap kawasan cagar budaya Candi Muara Takus sebaiknya didirikan terlebih dahulu musium di daerah tersebut untuk menyelamatkan hasil benda dan artefak.
Penulis | : | Jef Syahrul/rls |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi, Kabupaten Kampar |