PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Rudyanto mengaku sejak diterbitkannya surat imbau terkait Tindak Pengamanan Dampak Bahaya Asap sudah banyak ada sekolah yang meliburkan siswa dari aktivitas belajar.
"Iya beberapa sekolah di daerah termasuk Pekanbaru sudah ada yang meliburkan siswa," kata Rudyanto kepada CAKAPLAH.COM, Senin (9/9/2019).
Sekolah melibur proses belajar itu, sebut Rudyanto, jika Indeks Pencemar Udara (ISPU) berkisar antara 200-299 atau dalam kategori Sangat Tidak Sehat, serta meliburkan secara total semua aktivitas sekolah apabila ISPU mencapai angka 300 atau jika sudah mencapai level Bahaya.
"Memang dalam surat itu jika ISPU sudah menunjukkan kategori sangat tidak sehat atau membahayakan sekolah harus diliburkan," ujar mantan Penjabat Bupati Indragiri Hilir ini.
Ditanya sudah berapa sekolah yang meliburkan siswa, Rudyanto menyatakan jika di daerah itu kondisi udara tidak sehat atau bahaya, sekolah harus meliburkan siswa.
"Kan setiap daerah level ISPU-nya berbeda-beda. Jadi kalau kondisi udara membahayakan kesehatan siswa, sekolah harus diliburkan," paparnya.
Dengan adanya surat imbauan itu, lanjut Rudy, maka sekolah tidak perlu melapor lagi ke Disdik Riau untuk meliburkan siswanya.
"Sekolah bisa langsung ambil sikap, tak perlu lapor lagi ke kita. Makanya setelah adanya surat itu sekolah di Pekanbaru rata-rata sudah meliburkan siswanya. Sampai kapan? Tentu jika kondisi udara sudah baik, maka siswa kembali sekolah," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan, Pendidikan, Riau |