PELALAWAN (CAKAPLAH) - Lahan gambut perkebunan kelapa sawit milik PT Adei Plantation yang berada di Divisi II tepatnya di Desa Batang Nilo Kecil Kecamatan Pelalawan terbakar tiga hari yang lalu, Jumat (6/9/2019). Diduga akibat kebakaran lahan gambut ini kabut asap di Kabupaten Pelalawan bertambah pekat.
Namun manajemen PT Adei Plantation baru melaporkan peristiwa kebakaran lahan ini Senin (9/9/2019) hari ini ke pihak kepolisian, tepatnya ke Polisi Sektor Pelalawan. Bahkan laporan tersebut masih bersifat lisan.
"Baru sore ini (Senin) kita laporkan ke Polsek Pelalawan, kan masuk wilayah Kecamatan Pelalawan. Kemarin itu kita semua sibuk memadamkan api," terang Humas PT Adei Plantation, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (9/9/2019).
Bahkan pengakuan, Humas Budi Simanjutak, sore ini Penegak Hukum (Hukum) bakal memasang tanda garis polisi di dekat lahan gambut yang terbakar. "Ini saya bersama orang Gakkum mau pasang tanda garis," bebernya.
Hanya saja ketika kunjungan anggota DPRD Pelalawan Abdul Nasib SE dari Partai Gerindra, siang Senin (9/9/2019) tidak terlihat seorangpun penegak hukum berada di lokasi lahan PT Adei Plantation yang terbakar.
Di lokasi hanya ditemukan manajer PT Adei dan beberapa orang tim pemadam kebakaran pihak perusahaan. Di sisi lahan terlihat sebanyak enam unit alat berat jenis excavator berusaha menggali lahan gambut menutupi sisa lahan yang terbakar.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pelalawan Hadi Penandio mengaku tidak mengatahui adanya lahan gambut PT Adei Plantation terbakar.
"Info lahan PT Adei Plantation yang terbakar tidak ada kami dapat," terang Hadi Penandio singkat.
Penulis | : | Ocu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Lingkungan, Kabupaten Pelalawan |