PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memutuskan memperpanjang masa libur sekolah di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Rohul. Perpanjangan libur sekolah tersebut mengingat masih pekatnya kabut asap di daerah tersebut.
“Dikarenakan masih tebalnya kabut asap di Kabupaten Rokan Hulu, maka untuk siswa PAUD, TK, SD dan SMP negeri dan swasta se Kabupaten Rokan Hulu diliburkan mulai hari Kamis 12 September 2019 sampai dengan Sabtu 14 September 2019,” tulis Pengumuman resmi Sekretariat Daerah yang ditanda tangani Plt Asisten Administrasi Umum Dipendri, Rabu (11/9/2019).
Dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Pemkab Rohul nomor 420/UM-DPPO/47.16 tersebut dijelaskan, untuk kepala sekolah dan guru agar mengingatkan siswanya untuk tidak banyak melakukan aktifitas di luar rumah dan jika berada di luar rumah agar dapat menggunakan masker untuk menghindari gangguan infeksi pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap.
Kemudian, untuk kepala sekolah dan guru tetap hadir di sekolah guna melaksanakan aktifitas pembuatan administrasi pembelajaran.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rohul Drs H Ibnu Ulya M.Si Rabu (11/9/2019) membenarkan terkait diperpanjangnya masa libur sekolah akibat kabut asap ini.
Sebelumnya, kata Ibnu Ulya, pihaknya juga sudah meliburkan sekolah selama 2 hari, yakni Selasa dan Rabu (10-11/9/2019).
“Ya, melihat kondisi kabut asap yang semakin tebal ini kita memang menyarankan agar libur diperpanjang hingga hari Sabtu, nantinya surat pemberitahuan dari Pemkab Rohul akan kita tujukan kepada koordinator pendidikan Kecamatan se-Kabupaten Rohul," jelasnya.
Disebutkan Ulya, dari laporan yang masuk bahwa daerah Rohul terparah akibat kabut asap itu dengan jarak pandang tidak mencapai 100 meter, yakni Kecamatan Bonai Darussalam, Kunto Darussalam, Pagaran Tapah Datussalam, Kepenuhan dan Kepenuhan Hulu.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kabupaten Rokan Hulu |