Syahrial Abdi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pekan depan akan membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 bersama DPRD Riau.
Dengan begitu, ditargetkan pada 17 September APBD-P 2019 sudah disahkan, sehingga kegiatan yang berkenaan dengan APBD-P sudah bisa dijalankan.
Demikian diutarakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (11/9/2019) di kantor Gubernur Riau.
"Insya Allah tanggal 17 September kita sudah bisa melaksanakan kegiatan di APBD-P. Jadi hal-hal yang berkenaan di APBD-P, teman-teman OPD bisa jalankan," katanya.
Menurutnya, pada 17 September itu merupakan batas waktu Kemendagri selama 7 hari setelah hasil evaluasi APBD-P diserahkan pada 10 September lalu.
"Kemendagri memberi waktu 17 September itu APBD-P harus sudah ditetapkan," sebut mantan Penjabat Bupati Kampar ini.
Syahrial Abdi mengklaim, pembahasan APBD-P 2019 lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya yang biasanya disahkan pada Oktober atau November.
"Jadi tidak ada alasan lagi OPD tidak cukup waktu untuk melaksanakan kegiatan, terutama terhadap kegiatan yang berkenaan dengan kajian dan lainnya," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |