Pengendara menyalakan lampu karena jarak pandang di Pekanbaru menurun drastis.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kota Pekanbaru makin diselimuti kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan. Pengendara diimbau menyalakan lampu besar atau ligh on saat berkendaraan di siang hari.
Imbauan itu disampaikan Satuan Lalu Lintas Lantas (Satlantas) Polresta Pekanbaru untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas saat berkendaraan.
"Karena jarak pandang yang terbatas akibat polusi udara kabut asap, kami mengimbau pengendara agar nyalakan lampu besar (ligt on) saat mengendarai kendaraan bermotor," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra, Jumat (13/9/2019).
Dengan dinyalakannya lampu besar ketika mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, kata Emil, maka pengendara lain dapat melihat. "Pengendara bisa saling melihat untuk menghindari kecelakaan," tutur Emil.
Hingga siang ini, kondisi kabut asap di Pekanbaru makin parah. Selain mengancam kesehatan warga, kabut asap juga membuat jarak pandang terganggu.
Selain Pekanbaru, jarak pandang di sejumlah kota lain di Riau juga terbatas. Polres setempat juga mengimbau masyarakat untuk menyalakan lampu kendaraannya saat berada di jalan raya.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Lingkungan, Riau, Kota Pekanbaru |