Indra Putrayana
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp700 miliar di tahun 2020.
Dimana tahun 2019, Bapenda Riau menargetkan PAD sebesar Rp3,2 triliun, dan tahun 2020 meningkat menjadi Rp3,9 triliun.
Demikian disampaikan Kepala Bapenda Riau, Indra Putrayana kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (19/9/2019) di Pekanbaru.
"PAD tahun 2020 memang kita naikan dari target 2019. Dari Rp3,2 triliun menjadi Rp3,9 triliun, atau naik sebesar Rp700 miliar," katanya.
Indra mengatakan, target PAD sudah disetujui oleh DPRD Riau. Hanya saja saat ini tinggal pembahasan belanja daerah.
"Ini belum final, masih proses pembahasan. Yang jelas target itu kami sudah pakai peningkatan maksimal, dan kami harus kerja keras untuk mencapai itu," ujarnya.
Lebih lanjut Indra menyampaikan, peningkatan PAD itu bersumber pajak. Karena dari empat sektor pajak semua targetnya dinaikan, baik itu dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.
"Selain itu ada pendapatan lain seperti retribusi, tapi tidak banyak. Yang meningkat signifikan itu dari sektor pajak. Karena pajak kendaraan bermotor ini yang masih primadona," tukasnya.