Andi Putra
|
TELUKKUANTAN (CAKAPLAH) - Partai Golkar kembali memberikan kepercayaan kepada Andi Putra SH MH untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2019-2024.
Andi merupakan Ketua DPRD Kuansing periode 2014-2019 dan kini juga menjadi salah seorang pimpinan sementara DPRD Kuansing. Ia ditunjuk secara bulat baik oleh DPP Golkar maupun DPD Golkar Riau untuk menjadi Ketua DPRD Kuansing lima tahun ke depan.
Hal itu dibenarkan Sekretaris DPD Partai Golkar Kuansing, Masdar, saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM, Jumat (20/9/2019) siang.
"Benar, kami sudah menerima salinan Surat Keputusan tentang penunjukan Andi Putra sebagai Ketua DPRD Kuansing oleh Partai Golkar, baik di pusat maupun di tingkat provinsi," ujar Masdar.
Masdar menjelaskan, untuk surat DPP Golkar tentang penunjukan Andi Putra sebagai Pimpinan DPRD Kuansing, ditandatangani Ketua Korbid Kepartaian DPP Golkar, Ibnu Munzir, dan Sekjen DPP Golkar, Lodewijk F Paulus.
"Sedangkan untuk rekomendasi dan Surat Keputusan DPD Golkar Riau, langsung ditandatangani Ketua Umum DPD Golkar Riau, H. Arsyadjuliandi Rachman dan Sekjen H. Rizaldy A.M Abrus," jelasnya.
Dengan keluarnya rekomendasi ini, kata Masdar, secepatnya pihaknya akan memasukkan ke DPRD Kuansing, sebagai bahan untuk menentukan alat kelengkapan DPRD Kuansing, terutama unsur pimpinan.
Andi Putra sendiri mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPP Golkar di Jakarta dan DPD Golkar Riau di Pekanbaru, yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada dirinya untuk kembali menjadi pimpinan di DPRD Kuansing. Tak lupa ia mengucapkan terimakasih kepada simpatisan, kader dan pengurus DPD Golkar Kuansing yang tetap solid memberikan dukungan kepada dirinya.
Ketua DPD Partai Golkar Kuansing itu juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kuansing yang solid dan percaya kinerja kader-kader Golkar dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di lembaga DPRD Kuansing.
"Saya tetap berharap dukungan, motivasi dan koreksi yang membangun untuk kemajuan daerah ini ke depan," tutupnya.
Disinggung tahapan yang akan dilakukan dalam waktu pertama ini, Andi menyebutkan antara lain pembentukan alat kelengkapan dewan, seperti Pimpinan definitif, Komisi Komisi, Fraksi, Banggar, Banmus, BK, dan lainnya.
"Dengan demikian lembaga DPRD Kuansing ini bisa menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," tutupnya.
Penulis | : | Suharman |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kabupaten Kuantan Singingi, Politik |