PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Rokan Hulu, telah selesai menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Rokan Hulu.
Dari 7 kandidat yang mengambil Formulir satu kandidat yakni Kelmi Amri mengembalikan berkas ke DPD PDIP Riau di Pekanbaru, sementara 4 lainnya mengembalikan berkas ke DPC PDIP Rohul.
Empat kandidat yang mengembalikan berkas pendaftaran ke DPC PDI Rokan Hulu adalah Hamulian, Hafith Syukri, Afrizal Anwar dan Sukiman.
Keempat calon yang mengembalikan formulir ini semuanya mengambil posisi bakal calon Bupati. Sementara 2 kandidat lain yakni Gustian Riau dan Erizal tidak mengembalikan formulir.
Ketua PDIP Kabupaten Rokan Hulu, Hardi Candra mengatakan, setelah pengembalian formulir ini, seluruh berkas akan dikirim ke DPD PDI-P Provinsi Riau. Seluruh kandidat nantinya akan menjalani wawancara oleh tim penjaringan DPD PDIP Riau sebelum dikirim ke DPP PDI P di Jakarta.
Diakui Hardi Candra, dalam proses selanjutnya, PDIP juga mensyaratkan bagi bakal Calon Bupati ataupun calon wakil bupati untuk melengkapi jumlah kursi PDIP yang tidak cukup mengusung calon sendiri.
“Dengan kondisi PDIP yang hanya punya 6 kursi tentu saja PDIP harus punya koalisi yang bisa mencukupkan kursi supaya bisa mengusung 1 pasangan calon,” cakap Hardi Candra, Ahad(22/9/2019) kepada Cakaplah.com
Tak hanya dituntut melengkapi kekurangan kursi PDIP dalam rangka membangun koalisi, guna mengusung pasangan calon di Pilkada Rohul, PDIP juga mensyaratkan bakal Calon yang diusung PDIP juga harus bersedia dipasangkan dengan kader dari PDI Perjuangan.
"Dalam koalisi tersebut salah satu dari pasangan calon apakah itu posisi bupati ataupun wabup harus berasal dari kader PDIP,” tegas Candra.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |