PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Banyaknya keluhan masyarakat Rokan Hulu terkait lambannya kinerja Pemkab Rohul dalam penanganan kabut asap di daerah tersebut direspon DPRD Rohul dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (23/9/2019).
RDP antara DPRD dengan Pemkab Rohul ini dipimpin Pimpinan Sementara DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra dan Dedek Hendro serta dihadiri hampir seluruh Anggota DPRD Rohul periode 2019-2024 yang baru saja dilantik.
Sementara dari pihak pemerintah diwakili Sekda Rohul Abdul haris, staf Ahli Bupati Jaharudin, Kadiskes Rohul Bambang Triono, Kadis DLH Hen Irpan, Kalaksa BPBD Rohul Zulkifli Said, Direktur RSUD Dr Novil serta Perwakilan Rumah Sakit Swasta seperti Awal Bros Ujung batu Dan Surya Insani.
Dalam RDP tersebut, Anggota DPRD Rohul mencercar perwakilan Pemkab Rohul guna mengetahui sejauh mana tindakan yang telah dilakukan pemerintah dalam penanggulangan kabut asap di seluruh wilayah Rohul.
Pimpinan Sementara DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra mengatakan, RDP ini merupakan inisiasi dari DPRD untuk menjawab keresahan masyarakat terkait lambannya kinerja Pemkab Rohul dalam penanagan kabut asap.
“Seharusnya ada narasi dari stakekolder tidak hanya dari Pemkab Rohul tapi kami sebagai pemangku kebijakan yang bertanggung jawab atas kondisi hari ini. Sehingga DPRD bersepakat mengundang stakeholder merumuskan bersama langkah-langkah apa yang harus dilakukan secara cepat dan taktis,” cakap Novliwanda.
Menurut Wanda, dalam RDP tersebut ada beberapa rekomendasi yang disampaikan DPRD Rohul kepada Pemkab Rohul terkait penanggulangan bencana kabut asap di Rokan Hulu.
Adapun rekomendasi tersebut antara lain, pertama, meminta pemerintah dan swasta menyediakan posko kesehatan untuk memberikan pelayanan dan perawatan terhadap korban asap.
Kedua, meminta pemerintah dan swasta meliburkan ASN yang berstatus ibu hamil atau pegawai swasta yang sudah lansia.
Selanjutnya, Pemkab diminta menjadikan prioritas pengadaan alat ISPU di tahun 2020, yang menjadi penyebab utama tidak bisanya menentukan kebijakan dalam penanggulangan kabut asap di Rohul pada saat ini.
Dan keempat, rumah sakit dan Dinas Kesehatan agar mendirikan posko pengungsian serta mensosialisasikan bahaya kabut asap serta fungsi dari Posko pengungsian tersebut.
Selain itu, lanjut Wanda, DPRD Rohul juga akan mendirikan Posko Pengungsian alternatif bagi masyarakat dan Dinas Kesehtan diminta untuk bekerjasama menyediakan fasilitas tenega medis dokter oksigen dan lain sebagainya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah kabupaten Rokan Hulu Abdul Haris dalam RDP tersebut menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya dalam penanggulangan kabut asap yang terjadi di wilayah rohul.
“Sejak tanggal 11 September 2019 lalu, Pemkab Rohul sudah membuka 22 Posko Layanan Kesehatan korban kabut Asap di Puskesmas yang tersebar di 16 kecamatan serta RSUD Rohul, dimana seluruh biaya yang timbul ditanggung pemerintah daerah,“ cakap Sekda.
Sekda menyatakan, Pemkan Rohul akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan DPRD termasuk bekerjasama dengan rumah sakit swasta dan klinik yang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak asap.
“Apalagi hari ini kita sudah tetapkan status darurat bencana asap, yang bisa menjadi payung hukum bagi kita untuk menggunakan anggaran tanggap darurat,” pungkas Sekda.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |